kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina Hulu Sanga-Sanga minta tambahan split 28,3%


Jumat, 18 Juni 2021 / 19:03 WIB
Pertamina Hulu Sanga-Sanga minta tambahan split 28,3%
ILUSTRASI. Pertamina Hulu Sanga-Sanga meminta tambahan split 28,3%.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) kini tengah mengajukan proses tambahan split kepada pemerintah demi menunjang kegiatan operasi di tahun ini.

Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim mengatakan, PHSS kini mengelola Blok Sanga-Sanga di Kalimantan Timur dan mengadopsi skema kontrak bagi hasil gross split.

"Dari sisi keekonomian artiya sangat marginal kondisi saat ini di 2021 kami ajukan tambahan split secara total sekitar 28,33%," terang Chalid di Jakarta, Kamis (17/6).

Chalid pun memastikan besaran tersebut masih sesuai dengan regulasi yang berlaku. Adapun, kebutuhan penambahan split ini diakui demi membantu rencana kerja dan operasi PHSS yang cukup agresif untuk tahun ini.

Baca Juga: Menteri ESDM: Perbaikan iklim investasi terus dilakukan

Tahun ini, PHSS menargetkan pengeboran 38 sumur pengembangan dengan asumsi memperoleh insentif. Langkah ini juga demi mendorong pemerintah mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari.

Chalid tak menampik proses pengeboran bisa tertunda jika insentif tak diberikan. "Itu sedikit gambaran mungkin kalau itu belum kami terima mungkin ada beberapa pekerjaan seperti drilling dan lain-lain akan kami tunda sementara sampai dapat insentif tersebut," terang Chalid.

Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih Susana mengatakan, permintaan insentif juga diajukan sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kendati demikian, tidak semuanya akan otomatis memperoleh insentif tersebut.

"Akan diberikan setelah evaluasi keekonomian. Apakah bisa terealisasi tahun ini tidak bisa dipastikan karena sangat bergantung kasus per kasus," terang Susana kepada Kontan.co.id, Jumat (18/6).

Susana masih belum bisa merinci lebih jauh KKKS mana saja yang telah mengajukan penambahan split.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong menyambut baik upaya pemerintah memfasilitasi pengajuan penyesuaian split oleh KKKS.

"Perbaikan keekonomian akan menaikan daya saing indonesia dalam menarik investasi yang sangat diperlukan untuk menaikan produksi migas indonesia," kata Marjolijn.

Selanjutnya: KKKS menanti insentif penambahan split demi mendukung operasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×