kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina: Kebutuhan avtur musim haji 2019 mencapai 89 juta liter


Minggu, 07 Juli 2019 / 15:19 WIB
Pertamina: Kebutuhan avtur musim haji 2019 mencapai 89 juta liter


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memperkirakan total kebutuhan avtur musim haji tahun ini mencapai sekitar 89 juta liter, atau meningkat 11% dibanding tahun lalu yang sebesar 79,3 juta liter. Pertamina pun menyiapkan tambahan pasokan avtur untuk memenuhi kebutuhan penerbangan jamaah calon haji di 12 bandara embarkasi.

"Kami telah melakukan beberapa upaya untuk memastikan kebutuhan avtur selama musim haji ini dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Vice President Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).

Dari 12 bandara yang melayani penerbangan haji, sambung Fajriyah, kenaikan konsumsi tertinggi diprediksi akan terjadi di bandara Kuala Namu – Medan dengan kenaikan 58%. Disusul oleh bandara Adi Sumarmo – Solo dengan kenaikan sebesar 38%, lalu bandara Sepinggan – Balikpapan sebesar 16%.

Fajriyah bilang, selain tambahan pasokan avtur, Pertamina juga telah menyiapkan tambahan armada dan menyiagakan petugas di setiap bandara embarkasi untuk melayani avtur selama musim haji.

“Mudah-mudahan dengan dukungan Pertamina penerbangan jamaah haji ke tanah suci berjalan lancar,” ujar Fajriyah.

Agar kelancaran operasional terjaga, Pertamina pun melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti maskapai, angkasa pura, Pemda dan lembaga terkait untuk turut serta menyukseskan ibadah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×