Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) non bersubsidi mulai Sabtu (1/10) pukul 00.00 WIB. Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purno Hadi melalui pesan singkat kepada KONTAN mengatakan kenaikan berkisar antara Rp 100 sampai Rp 150 per liter.
Pertamax plus di DKI Jakarta naik dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 9.100 per liter. Sedangkan, Pertamax Plus di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi naik dari Rp 9.100 menjadi Rp 9.200. Sedangkan Pertamax Plus di luar Jabodetabek naik dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 9.300 per liter.
Untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.800 per liter. Di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, harga pertamax naik dari Rp 8.750 per liter menjadi Rp 8.850 per liter. Sedangkan Pertamax di luar Jabodetabek naik dari Rp 8.850 per liter menjadi Rp 8.950 per liter.
Sedangkan, Pertamax Dex naik dari Rp 9.300 per liter menjadi Rp 9.450 per liter. Sebelumnya, Pertamina menaikkan harga BBM bersubsidi ini pada 15 September lalu.
Beda dengan Pertamina, SPBU Shell tetap mempertahankan harga jual eceran BBM-nya."Shell tidak menaikkan harga," ujar Media Relations Manager Shell Indonesia Sri Wahyu Endah kepada KONTAN, Jumat (30/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News