kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pertamina-Kuwait Petroleum Bangun Kilang Baru US$ 8-9 M


Kamis, 15 Juli 2010 / 23:12 WIB
Pertamina-Kuwait Petroleum Bangun Kilang Baru US$ 8-9 M


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan menggandeng Kuwait Petroleum Company (KPC) untuk membangun kilang baru di Balongan senilai US$ 8 miliar- US$ 9 miliar. Kilang anyar itu akan memiliki kapasitas produksi 300.000 barel per hari.

"Akhir Juli ini, Pertamina akan membuat MoU dengan KPC. Biasanya, enam bulan kemudian setelah MoU, dibentuklah Joint Venture Company. Bagaimana teknisnya biar Pertamina yang urus," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kamis (15/7).

Salah satu hal teknis yang masih perlu dirampungkan Pertamina dan mitranya tersebut adalah soal kepemilikan saham. Kementerian
Perindustrian dan Kementerian Negara BUMN ingin agar Pertamina menguasai 51% saham di perusahaan patungan.

"Selain itu, Pemerintah ingin, mayoritas produksi BBM dan produk turunannya bisa dipakai untuk keperluan domestik. Kalau soal pasokan minyak mentah, itu sudah dipastikan akan dipasok Kuwait sebanyak 300.000 barel per hari," imbuhnya.

Selain KPC yang berminat membangun kilang baru di Balongan, Hidayat juga mencatat ada dua perusahaan asing lain yang berminat berinvestasi
kilang di Indonesia. Yaitu, NIORDC asal Iran yang berminat membangun Banten Bay Refinery serta Saudi Aramco yang berencana membangun kilang di Tuban.

"Tapi keduanya masih berat, karena hitungan Internal Rate of Return (IRR)-nya belum masuk," pungkas Hidayat. IRR adalah batas hitungan minimum pengembalian modal. Para investor kilang, saat ini, masih memanti rencana pemerintah memberikan isentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×