kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pertamina-Kuwait Petroleum Bangun Kilang Baru US$ 8-9 M


Kamis, 15 Juli 2010 / 23:12 WIB
Pertamina-Kuwait Petroleum Bangun Kilang Baru US$ 8-9 M


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. PT Pertamina (Persero) akan menggandeng Kuwait Petroleum Company (KPC) untuk membangun kilang baru di Balongan senilai US$ 8 miliar- US$ 9 miliar. Kilang anyar itu akan memiliki kapasitas produksi 300.000 barel per hari.

"Akhir Juli ini, Pertamina akan membuat MoU dengan KPC. Biasanya, enam bulan kemudian setelah MoU, dibentuklah Joint Venture Company. Bagaimana teknisnya biar Pertamina yang urus," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat, Kamis (15/7).

Salah satu hal teknis yang masih perlu dirampungkan Pertamina dan mitranya tersebut adalah soal kepemilikan saham. Kementerian
Perindustrian dan Kementerian Negara BUMN ingin agar Pertamina menguasai 51% saham di perusahaan patungan.

"Selain itu, Pemerintah ingin, mayoritas produksi BBM dan produk turunannya bisa dipakai untuk keperluan domestik. Kalau soal pasokan minyak mentah, itu sudah dipastikan akan dipasok Kuwait sebanyak 300.000 barel per hari," imbuhnya.

Selain KPC yang berminat membangun kilang baru di Balongan, Hidayat juga mencatat ada dua perusahaan asing lain yang berminat berinvestasi
kilang di Indonesia. Yaitu, NIORDC asal Iran yang berminat membangun Banten Bay Refinery serta Saudi Aramco yang berencana membangun kilang di Tuban.

"Tapi keduanya masih berat, karena hitungan Internal Rate of Return (IRR)-nya belum masuk," pungkas Hidayat. IRR adalah batas hitungan minimum pengembalian modal. Para investor kilang, saat ini, masih memanti rencana pemerintah memberikan isentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×