Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (persero) belum menunjukkan sinyal akan menaikkan harga Pertamax. Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting mengatakan, masih melakukan kajian dan melakukan koordinasi dengan pemangku-pemangku kepentingan terkait sehubungan hal ini.
“Semua kemungkinan masih kami kaji,” ujar Irto kepada Kontan.co.id, Jumat (17/3).
Saat ini, Pertamina menjual Pertamax (RON 92) dengan harga di rentang Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter, tergantung lokasi. Sementara harga BBM pengelola SPBU lainnya sudah di atas Rp 10.000.
Ini bisa dijumpai pada BP RON 92 yang dijual sebesar Rp 12.990 per liter, Shell Super Rp 12.990 per liter, dan Revvo 92 senilai Rp 11.900 per liter.
Baca Juga: YLKI: Harga Pertamax Sudah Seharusnya Naik Mengikuti Harga Minyak Dunia
Harga Pertamax yang berlaku saat ini, menurut sejumlah pengamat, berada di bawah harga keekonomian. Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, harga Pertamax idealnya berkisar Rp 14.000-an per liter.
“Jadi bisa dibayangkan berapa besar selisih saat ini yang harus ditanggung oleh Pertamina,” ujar Mamit kepada Kontan.co.id.
Hitungan Mamit didasarkan pada formula Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Mengutip Lampiran Kepmen ESDM No. 62 Tahun 2020, perhitungan harga jual eceran jenis bensin di bawah RON 95 dan jenis Minyak Solar CN 48 dihitung dengan formula Mean of Platts Singapore (MOPS) a atau Argus + Rp 1.800 per liter + Margin (10% dari harga dasar).