kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pertamina mulai pasok lagi avtur ke Merpati


Senin, 17 Oktober 2011 / 16:56 WIB
Pertamina mulai pasok lagi avtur ke Merpati
ILUSTRASI. Ada beberapa penyakit kuku yang berbahaya./Pho KONTAN.Carolus Agus Waluyo/04/06/2012.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. PT Pertamina (persero) akhirnya kembali memasok kebutuhan avtur untuk PT Merpati Nusantara Airlines. Keputusan tersebut terjadi setelah Merpati berkomitmen untuk membayar utang pembelian avtur kepada Pertamina.

M Harun, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Pertamina M Harun, menjelaskan, pihaknya baru mulai memasok kembali ke Merpati mulai Senin siang (17/10). Hal itu berlangsung setelah Merpati menyanggupi persyaratan dari Pertamina. "Persyaratan itu terkait komitmen pembayaran utang Merpati kepada kami," jelas Harun, Senin (17/10).

Persyaratan pertama, Merpati harus melunasi utang tahap I sebesar Rp 212 miliar dalam waktu maksimal tujuh tahun. Kedua, Merpati harus membayar utang tahap II sebesar Rp 14 miliar dan US$ 700 selama dua tahun. Dan ketiga, untuk utang berjalan saat ini sebesar Rp 3,83 miliar dan US$ 121.000, Pertamina meminta Merpati untuk membayarnya paling lambat, Jumat pekan ini. Keempat, Merpati harus membayar pengiriman avtur pada periode mendatang secara cash alias tidak boleh mengutang lagi seperti sebelumnya. "Dia setuju dengan itu semua," ujar Harun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina menghentikan pasokan avtur kepada Merpati untuk Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Hasanudin Makasar pada Sabtu (16/10). Permasalahan itu berawal dari utang-utang Merpati ke Pertamina terkait pembayaran avtur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×