Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan upaya simplifikasi produk bahan bakar minyak (BBM) terus berjalan salah satunya dengan bekerja sama bersama Pemerintah Daerah.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, sejatinya penyaluran dan penyediaan BBM Premium masih terus dijalankan.
Kendati demikian, Pertamina tetap berupaya untuk melakukan edukasi dan mendorong masyarakat agar beralih ke BBM berkualitas dan ramah lingkungan.
Baca Juga: SKK Migas umumkan temuan Sumur Akasia Prima-1 milik Pertamina EP
Fajriyah tak menampik dukungan pemerintah daerah punya andil penting dalam proses peralihan ini. "Semua tergantung dari sisi dukungan pemerintah daerah. Saat ini baru di Bali, setelahnya kamu review," ujar dia kepada Kontan.co.id, Senin (20/7).
Asal tahu saja, harga khusus yang berlaku di Bali menjadi suatu bentuk dukungan dari program pemerintah daerah yang selaras dengan program Langit Biru.
"Kenapa hanya di Bali, jadi ini memang program daerah atau lokal dari Pertamina untuk mendukung program pemerintah daerahnya. Sebenarnya kami punya banyak program di daerah lain juga, namun berbeda-beda," ujar dia di awal bulan ini.
Fajriyah pun menegaskan, langkah penghapusan premium bukan berada pada domain Pertamina. Kendati demikian jika ada ketentuan maupun permintaan dari pemerintah maupun pemerintah daerah maka pihaknya siap mendukung.
Masih menurut dia, ada daerah yang telah memberlakukan bebas premium pada SPBU-SPBU yang beroperasi. "Contohnya Sukoharjo, Pemdanya yang meminta hal tersebut," terang Fajriyah.
Ia pun menjelaskan langkah pemberian diskon dan cashback yang selama ini dilakukan secara khusus sebagai upaya Pertamina memberikan kesempatan kepada konsumen untuk merasakan manfaat mengkonsumsi BBM berkualitas tinggi.
Sayangnya, Fajriyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai roadmap simplifikasi produk BBM.
Baca Juga: Inilah hasil pengujian bahan bakar 100% sawit buatan kilang Dumai Pertamina
Dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina sudah menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis pertalite.
Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR yang diterima Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah premium dan pertalite.
Tahap Pertama, pengurangan bensin premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Baca Juga: Pertamina hadirkan Pertashop dan bantuan UMKM untuk sokong ekonomi Sumatera Utara
Kedua, pengurangan bensin premium dan pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (pertamax) dan BBM RON 95 (petamax turbo).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News