kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina pastikan simplifikasi produk turut bersinergi dengan pemerintah daerah


Senin, 20 Juli 2020 / 17:58 WIB
Pertamina pastikan simplifikasi produk turut bersinergi dengan pemerintah daerah
ILUSTRASI. PT Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan BBM yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis Pertalite.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Fajriyah pun menegaskan, langkah penghapusan premium bukan berada pada domain Pertamina. Kendati demikian jika ada ketentuan maupun permintaan dari pemerintah maupun pemerintah daerah maka pihaknya siap mendukung.

Masih menurut dia, ada daerah yang telah memberlakukan bebas premium pada SPBU-SPBU yang beroperasi. "Contohnya Sukoharjo, Pemdanya yang meminta hal tersebut," terang Fajriyah.

Ia pun menjelaskan langkah pemberian diskon dan cashback yang selama ini dilakukan secara khusus sebagai upaya Pertamina memberikan kesempatan kepada konsumen untuk merasakan manfaat mengkonsumsi BBM berkualitas tinggi.

Sayangnya, Fajriyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai roadmap simplifikasi produk BBM.

Baca Juga: Inilah hasil pengujian bahan bakar 100% sawit buatan kilang Dumai Pertamina

Dalam catatan Kontan.co.id, Pertamina sudah menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan dalam hal ini BBM jenis research octane number (RON) 88 atau bensin Premium dan RON 90 atau bensin jenis pertalite.

Mengacu data paparan Pertamina dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR yang diterima Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah premium dan pertalite.

Tahap Pertama, pengurangan bensin premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Baca Juga: Pertamina hadirkan Pertashop dan bantuan UMKM untuk sokong ekonomi Sumatera Utara

Kedua, pengurangan bensin premium dan pertalite di SPBUĀ disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (pertamax) dan BBM RON 95 (petamax turbo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×