Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian kerja sama Proyek Strategis Nasional (PSN) gasifikasi batubara menjadi dimethyl eter (DME) resmi disepakati pada Kamis (10/12) malam. Komitmen kerjasama tersebut melibatkan PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Air Products and Chemicals Inc.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sambutannya menyampaikan, pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.
"Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batubara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG," ungkap Arifin lewat keterangan resminya yang diterima Kontan.co.id, Jumat (11/12).
Baca Juga: Kerjasama Air Product bangun proyek DME diteken, PTBA-Pertamina bisa dapat saham 40%
Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara lancar dan sesuai rencana. "Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya," tegas Arifin.
Kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi, dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak (PTBA, Pertamina, dan Air Products).