Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Tinggal beberapa langkah lagi bagi PT Pertamina (Persero) dan pemerintah untuk membuktikan adanya mafia migas di tubuh Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Direktur Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, perseroan akan melakukan dua tindakan untuk menindaklanjuti temuan dari hasil audit investigasi dan foreksi Petral dan anak usahanya.
Pertama, menyelesaikan analisa legal dari hasil audit Petral yang diharapkan selesai pada pekan ini. Setelah analisa legal selesai, Pertamina akan menyampaikan hasilnya kepada penegak hukum.
Kedua, melakukan aksi korporasi agar bisa mencegah dan mengambil langkah ke depannya agar tidak terjadi hal serupa terhadap perseroan dan anak usahanya.
"Misalnya indikasi-indikasi personil Pertamina yang ada di Petral yang terindikasi dalam audit itu akan langsung kami proses sesuai dengan ketentuan di perusahaan,"kata Dwi pada Selasa (12/11) di Kementerian BUMN.
Dwi menguraikan, dalam audit tersebut memang jelas disebutkan pihak ketiga yang terlibat praktek rente dalam pengadaan minyak dan produk minyak yang terjadi di Petral.
Hal tersebut membuat terjadinya beberapa anomali proses yang kemudian membuat harga minyak yang dibeli Petral menjadi lebih mahal karena adanya komunikasi dan pengaruh yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Dwi menyebut, sejauh ini pemerintah tidak terindikasi terlibat dalam kasus Petral. Pihak yang disebutkan dalam audit investigasi tersebut merupakan bagian dari perusahaan di luar negeri.
"Pemerintah dalam reportnya tidak ada. Tapi kan kami tidak tahu apakah pada saat pendalaman lebih jauh dengan pihak-pihak terkait akan mengait atau tidak. Tapi sekarang belum ada indikasi ke arah itu, yang terlibat adalah pihak ketiga maupun pihak karyawan di Pertamina,"jelas Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News