kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Perum Perindo kembangkan merek Ikanaku menjadi mass product


Kamis, 10 Juni 2021 / 12:59 WIB
Perum Perindo kembangkan merek Ikanaku menjadi mass product
ILUSTRASI. Produk olahan makanan laut dari Perum Perindo


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo bakal mengembangkan brand ritel produk perikanan IKANAKU menjadi mass product yang berskala besar.

Dalam hal ini Perum Perindo menggandeng Warung Pangan besutan PT BGR Logistics untuk penetrasi pasar ke swalayan, minimarket dan supermarket.

Direktur Operasional Perum Perindo Raenhat Tiranto Hutabarat mengatakan, IKANAKU akan merambah pasar yang lebih besar karena selama ini produk IKANAKU hanya dikenal dari mulut ke mulut.

Baca Juga: Penggabungan Perindo dan Perinus bakal dongkrak kegiatan ekspor perikanan tanah air

IKANAKU juga baru dipasarkan melalui platform digital e-commerce, sosial media dan layanan ojek online dalam jaringan.

“Kami mengencangkan kolaborasi Warung Pangan di titik-titik distribusi lokasi untuk produk IKANAKU, dan arahnya nanti bisa masuk supermarket atau shopping mall,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/6/2021).

Perum Perindo sedang mempersiapkan brand IKANAKU menjadi mass product supaya dikenal dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dengan penetrasi pasar yang luas, lanjut Raenhat, akan mempermudah masyarakat dalam mengonsumsi hasil laut dan tambak. 

Perum Perindo terus melakukan penelitian dan pengembangan dalam hal produk bernilai tambah.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×