kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perumnas hanya bangun 36.000 unit tahun ini


Kamis, 15 Januari 2015 / 09:34 WIB
Perumnas hanya bangun 36.000 unit tahun ini
ILUSTRASI. Cumi Goreng Tepung Saus Semur


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perum Perumnas, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dinilai paling cocok membangun rumah-rumah rakyat. Meski demikian, tahun ini, Perumnas hanya sanggup membangun rumah sebanyak 36.000 unit.

Angka yang sangat kecil dibanding target secara nasional satu juta unit per tahun yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Target sebanyak itu diharapkan dapat menyelesaikan masalah kesenjangan (backlog) yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 15 juta unit.

Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Perumnas diminta untuk menggerakkan semua stakeholder  perumahan agar target perumahan dapat tercapai.

"Target kita bangun 36.000 unit," ujar Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir saat acara hari ulang tahun The Housing and Urban Development Institute, di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Nawir menyebutkan, angka ini terbilang besar bagi Perumnas. Sebelumnya, Perumnas hanya sanggup membangun kurang dari separuhnya yakni 15.000 unit rumah tapak dan rumah susun per tahun.

"Jadi kalau dibilang jumlahnya sedikit, tidak juga. Kenyataannya ini sudah dua kali lipat dari target," jelas Nawir.

Nawir menambahkan, dari 36.000 unit rumah tersebut, Jusuf Kalla meminta porsi pembangunan hunian vertikal dalam bentuk rusun diperbanyak. Rusun ini akan dibangun di kota-kota besar di Indonesia.

"Lokasinya seperti di Jabodetabek, Surabaya, Medan, dan Makassar. Jumlahnya sekitar 56 menara," kata Nawir. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×