kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perusahaan Gas Negara siap dorong pemanfaatan gas bumi di kawasan ekonomi baru


Selasa, 13 Juli 2021 / 16:51 WIB
Perusahaan Gas Negara siap dorong pemanfaatan gas bumi di kawasan ekonomi baru
ILUSTRASI. Perusahaan Gas Negara siap dorong pemanfaatan gas bumi di kawasan ekonomi baru


Reporter: Filemon Agung | Editor: Noverius Laoli

Proyek Smelter memiliki potensi sampai dengan 80 BBTUD. Sedangkan pada proyek gasifikasi PLN berdasarkan Kepmen ESDM no 13 untuk pembangkit Tahap 1 memiliki potensi sampai dengan 76 BBTUD. Kedua proyek tersebut akan menjadi anchor demand bagi kawasan industri sekitarnya.

PGN juga telah melakukan penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian dengan Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Kendal, (21/05/2021). Pada kerjasama ini, PGN akan menyediakan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya di KI Kendal dengan kebutuhan gas sekitar 37 BBTUD dan KIT Batang sekitar 10 BBTUD. 

Baca Juga: Japex Menimbang Penjualan Saham di Proyek Kanada Senilai US$ 160 Juta

“Nanti akan ada kawasan industri di Cilacap. Kita ingin adanya sinergi utilisasi infrastruktur, selain untuk ke Kilang namun juga akan kita gunakan untuk kawasan industri maupun masyarakat khususnya di Jawa Bagian Selatan,” imbuh Heru.

Kebutuhan gas pun turut diamini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Untuk itu, rencananya akan dilakukan percepatan pembangunan  jaringan Semarang-Batang dalam membantu pemenuhan kebutuhan gas di Jawa Tengah.

Menurutnya, Jaringan Pipa Cirebon-Semarang juga penting untuk didorong diselesaikan. “Faktanya Jawa Tengah memang agak shut posisi gasnya, saya kira perlu di "gas" sehingga gas untuk industrinya bisa jalan,” tambah Ganjar.

Selanjutnya: Inpex, JERA dan JOGMEC Kongsi Dengan Perusahaan Abu Dhabi Dalam Produksi Amonia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×