kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perusahaan Jepang pindahkan investasi ke Indonesia


Minggu, 29 Maret 2015 / 17:42 WIB
Perusahaan Jepang pindahkan investasi ke Indonesia
ILUSTRASI. Manfaat teh hitam untuk kesehatan tubuh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

BEKASI. Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, sejumlah perusahaan Jepang berencana untuk mengalihkan investasi mereka ke Indonesia. Menurut Saleh, peusahaan-perusahan tersebut menilai Indonesia masih memiliki potensi untuk berkembang lebih tinggi ketimbang negara-negara tujuan investasi lain di Asia.

"Intinya mereka mengatakan bahwa investasi mereka saat ini yang kebanyakan di Tiongkok, Vietnam, dan sejumlah negara lain itu, menurut mereka saat ini kurang begitu bagus lagi. Yang nantinya rencana mereka dialihkan dengan tujuan utama salah satunya Indonesia," ujarnya di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/3).

Saleh menyebutkan, salah satu sektor industri yang akan didorong untuk segera menanamkan modal di Indonesia adalah industri maritim. "Dari Jepang kan banyak investasi, terutama di bidang manufaktur, selain itu tentu dalam bidang lain dalam hal ini industri maritim," katanya.

Oleh karena itu, Kementerian Perinistrian menekankan Indonesia harus menyambut keinginan sejumlah investor Jepang tersebut dengan menyiapkan berbagai fasilitas dan kemudahan demi memberi kenyamanan dalam berinvestasi.

Hal itu sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan industri di Indonesia sepanjang 2014 yang dipatok pada angka 6,3% hingga 6,8%.

"Kami ingin memberikan layanan yang baik sebagai rangsangan agar orang tertarik berinvestasi," demikian Saleh Husin. (Erlangga Djumena)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×