kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perusahaan Tiongkok bakal investasi US$ 8 miliar untuk proyek kilang di Batam


Selasa, 09 Juni 2020 / 20:32 WIB
Perusahaan Tiongkok bakal investasi US$ 8 miliar untuk proyek kilang di Batam
ILUSTRASI. Investasi migas. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/ama/11.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengungkapkan investasi sebesar US$ 8 miliar bakal segera masuk untuk proyek Kilang di Batam. Deputi Bidang Kordinasi Kedaulatan Maritim dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan investasi ini berasal dari salah satu perusahaan Tiongkok dengan estimasi investasi US$ 6 miliar hingga US$ 8 miliar.

"Ada yang dari Tiongkok di kawasan Batam, Kepulauan Riau, mereka minta persetujuan kami untuk mendukung investasi US$ 6 miliar - US$ 8 miliar," ungkap Purbaya dalam diskusi virtual, Selasa (9/6).

Baca Juga: Pemerintah optimistis investasi kilang minyak di dalam negeri masih menarik

Kendati demikian, Purbaya belum bisa merinci seputar detail proyek kilang tersebut. Di sisi lain, menurutnya dalam pengerjaan dan pengoperasian kilang nanti besar kemungkinan bakal dilakukan sendiri oleh perusahaan asal Tiongkok tersebut dan tidak menggandeng Pertamina.

Adapun, kerjasama dengan Pertamina baru mungkin dilakukan untuk menyerap pasar produksi. Purbaya melanjutkan, perusahaan tersebut juga mengincar pasar internasional. Untuk itu proyek kilang tersebut di bangun di Batam yang terhitung dekat dengan jalur pelayaran internasional. "Saya masih optimistis kita bisa jalankan investasi kalau kita kawal dengan baik," tandas Purbaya.

Baca Juga: SKK Migas: Pertamina bakal mengelola Blok Rokan sesuai rencana kerja semula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×