Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pembentukan Satgas Deregulasi yang diwacanakan Presiden RI Prabowo Subianto dinilai tidak boleh hanya berujung pada pemangkasan aturan secara administratif di atas kertas.
Menurut Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani, efektivitas Satgas Deregulasi nantinya akan sangat ditentukan oleh implementasi kebijakan di lapangan serta kemampuan pemerintah menghadirkan kepastian usaha yang konsisten.
“Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah regulasi yang dipangkas, tetapi dari sejauh mana reformasi tersebut mampu menciptakan kepastian usaha yang konsisten di lapangan,” ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Pendapatan Victoria Care (VICI) Naik 11,9%, Tapi Laba Bersih Tertekan di Kuartal I
Ia mengatakan tantangan utama yang selama ini dihadapi dunia usaha bukan sekadar banyaknya regulasi atau over-regulation, melainkan inkonsistensi aturan hingga tumpang tindih kewenangan antarinstansi.
Karena itu, APINDO menilai Satgas Deregulasi perlu memastikan adanya keselarasan kebijakan dari tingkat kementerian pusat hingga implementasi di pemerintah daerah.
“Satgas ini perlu memastikan adanya end-to-end policy alignment, mulai dari kementerian pusat hingga implementasi di daerah,” katanya.
Shinta juga mengingatkan pentingnya mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur atau key performance indicators (KPI), termasuk adanya saluran umpan balik dari pelaku usaha.
Tanpa pengawasan tersebut, menurut dia, deregulasi berisiko hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh hambatan struktural yang selama ini mengganggu dunia usaha.
“Tanpa itu, ada risiko bahwa deregulasi hanya bersifat administratif, namun tidak menyelesaikan bottleneck struktural yang dihadapi industri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, APINDO menyatakan siap berkontribusi dalam proses deregulasi melalui pendekatan berbasis data dan evidence agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan dunia usaha.
Baca Juga: Penjualan Victoria Care (VICI) Naik 11% pada Kuartal I, Ini Strateginya Jaga Kinerja
Shinta berharap Satgas Deregulasi nantinya dapat menjadi katalis terciptanya iklim usaha yang lebih pasti dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Jika Satgas ini mampu menghadirkan kepastian melalui kebijakan yang konsisten, transparan, dan dapat diprediksi, maka dampaknya terhadap investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi akan sangat signifikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi untuk memangkas aturan dan perizinan yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan usaha di Indonesia.
Rencana itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare di Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026).
Prabowo mengatakan proses perizinan yang lambat selama ini banyak dikeluhkan pelaku usaha maupun investor. Karena itu, pemerintah akan melakukan penyederhanaan regulasi secara besar-besaran.
"Mensesneg saya minta nanti dikumpulkan pakar-pakar bikin satgas khusus untuk mempercepat deregulasi, sederhanakan, jangan persulit para pengusaha,” ujar Prabowo.
Prabowo menilai deregulasi menjadi langkah penting untuk memperbaiki iklim investasi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Marketing Sales Summarecon Agung (SMRA) Capai Rp 1,2 Triliun di Kuartal I-2026
Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga ikut membenahi sistem perizinan agar lebih efisien dan ramah bagi dunia usaha.
“Kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang-kadang tunggu izin satu tahun dua tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













