kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Perusahaan wajib terapkan manajemen keselamatan


Kamis, 05 Februari 2015 / 20:35 WIB
Perusahaan wajib terapkan manajemen keselamatan
ILUSTRASI. Distribusi produk alat berat yang dipasarkan oleh PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX).


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015, perusahaan-perusahaan Indonesia diingatkan kembali agar menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaannya.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Muji Handaya mengatakan penerapan SMK3 menjadi persyaratan bagi perusahaan-perusahaan Indonesia agar tidak kalah bersaing di dalam era MEA mendatang.
 
“Penerapan K3 yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan atau dikenal dengan istilah SMK3  menjadi tuntutan utama dalam pemenuhan standar Internasional terhadap produksi dan penjualan produk barang atau jasa,” kata Dirjen PPK dan K3 Kemnaker, Muji Handaya, dalam siaran Persnya, Kamis (5/2).

Muji mengatakan dalam menghadapi era MEA dan era persaingan perdagangan internasional, asas penerapan K3 di sebuah perusahaan merupakan syarat utama yang berpengaruh besar terhadap nilai investasi, kualitas dan kuantitas produk dan jasa, kelangsungan usaha perusahaan serta daya saing sebuah negara.

Oleh karena itu, kata Muji produk barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan serta memenuhi standar internasional yang ketat seperti sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen K3 serta standar-standar lainnya.

“Tuntutan standarisasi penerapan SMK3 dari masyarakat dan negara-negara lain akan semakin meningkat. Mereka tentunya akan memilih perusahaan-perusahaan yang benar-benar menerapkan standar mutu dan standar SMK3 dalam seluruh kegiatan produksinya,” kata Muji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×