Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Instruksi tersebut yakni B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 30.000 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 7 hari sejak 11 Oktober 2019. Baca juga: Bos Garuda Pastikan 12 Pesawat Sriwijaya Aman Ditumpangi Lalu, B737NG dengan umur akumulasi lebih dari 22.600 FCN wajib melakukan pemeriksaan tidak lebih dari 1.000 FCN sejak 11 Oktober 2019. Kemudian, akan dilakukan pemeriksaan kembali setiap 3.500 FCN secara berulang.
Baca Juga: Manufaktur Amerika sedang sakit, dan perang dagang hanya salah satu faktornya
“Saat ini maskapai yang mengoperasikan pesawat B737NG adalah Garuda Indonesia sebanyak 73 pesawat, Lion Air sebanyak 102 pesawat, Batik Air sebanyak 14 pesawat, dan Sriwijaya Air sebanyak 24 pesawat,” kata Avirianto.
Sebelumnya, Boeing mengatakan pada hari Kamis waktu setempat bahwa maskapai penerbangan telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation (NG) di seluruh dunia.
Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900. Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 unit pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian.
Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) genjot pendapatan dari Kargo
Dikutip dari Reuters Jumat (11/10/2019) pesawat-pesawat yang mengalami keretakan itu akan di-grounding sampai perbaikan dilakukan. Hampir 5 persen dari hasil inspeksi menemukan retakan di bagian "pickle fork" yaitu bagian yang menempelkan badan pesawat ke struktur sayap dan mengelola gaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alami Retakan, Kemenhub Larang Terbang Pesawat Garuda dan Sriwijaya"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News