Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan anggaran sebesar Rp 90 miliar membangun sentra produksi garam, ditanggapi dingin oleh Asosiasi Presidium Petani Garam Rakyat Indonesia (A2PGRTI).
Menurut Faisal Baidowi, Anggota Presidium A2PGRTI, petani mendukung program tersebut asalkan dapat diwujudkan dengan serius. Sebab selama ini pemerintah dinilai setengah-setengah setiap membuat program baru. "Jadi, kalau program KKP itu benar mau memberikan anggaran kepada para petani, jangan setengah-setengah," ujar Faisal.
Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan produksi garam lokal. Faisal mewakili para petani garam sangat setuju dan mendukung rencana pemerintah tersebut. Petani berharap dengan anggaran Rp 90 miliar itu juga dapat membantu memperbaiki strukturisasi petani seperti perbaikan tambak dan perbaikan lahan dan tanggul-tanggul yang mulai rusak.
Tapi harus kita lihat dulu anggaran tersebut untuk petani yang mana. Sebab, petani garam itu ada dua macam yaitu petani penggarap dan petani pemilik. Jika anggaran itu untuk membantu petani penggarap, hal itu tidak akan membantu, karena petani penggarap hanya mengelola lahan milik orang lain. "Berbeda dengan petani pemilik yang menikmati hasil produksinya," jelasnya.
Pasalnya, bila anggaran yang disediakan pemerintah tersebut dibagikan kepada petani penggarap, maka hasilnya tidak ada manfaatnya bagi si petani karena lahan garam yang dikelola bukan milik sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News