Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Menurut Soemitro, hal tersebut pun bisa dicapai dengan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yang sebesar Rp 12.500 per kg. Lebih lanjut Soemitro mengatakan, harga eceran gula saat ini sudah mencapai Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per kg, namun harga tersebut tak menibulkan gejolak di masyarakat.
"Harapan kami agar harga tersebut dipertahankan sampai nanti panen. Ini akanĀ menumbuhkan semangat petani untuk menanam tebunya." kata Soemitro.
Baca Juga: Penetapan HPP gula tiga bulan sebelum panen disanggupi pemerintah
Tak hanya soal harga, Soemitro juga berharap pemerintah juga mengambil bagian dalam menetapkan masa kapan harus menggiling tebu, sehingga petani akan menebang tabunya paling cepat pada Juni.
Dia juga berharap pemerintah memberi perhatian pada hama tikus yang saat ini berkembang biak lebih banyak karena musim hujan yang mundur.
Di 2019, Kementerian Pertanian mencatat realisasi produksi gula kristal putih sebesar 2,22 juta ton dengan luas areal lahan sebesar411.435 hektare dengan rendeman rata-rata 8,03%.
Baca Juga: Petani tebu ingatkan pemerintah, impor yang berlebihan gerus harga gula petani
Sementara, Soemitro mengatakan, produksi gula tahun lalu hanya sekitar 2,1 juta ton. Dia mengatakan, rendeman gula tahun lalu memang meningkat lantaran adanya musim kemarau yang panjang, tetapi dia juga mengatakan saat ini sudah terjadi pengurangan lahan tebu serta banyak pabrik gula yang produktivitasnya rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News