kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Peternak ayam lokal butuh modal pembibitan


Minggu, 14 Agustus 2016 / 14:54 WIB
Peternak ayam lokal butuh modal pembibitan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Para peternak unggas lokal mengusulkan agar peternakan ayam kampung dibuka untuk usaha yang lebih besar. Sebab saat ini, pemerintah membatasi modal pelaku usaha yang masuk ke peternakan ayam lokal maksimal Rp 10 miliar. Sementara itu, pemerintah juga memproteksi dengan memasukkan peternak lokal dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) bagi asing. Namun proteksi ini dinilai membuat usaha peternakan unggas lokal tidak dapat berkembang. Karena itu, peternak lokal mendesak Badan Kebijakan Penanaman Modal (BKPM) merevisi peraturan tersebut.

Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M Zulkarnaen mengatakan, usaha peternakan lokal sudah saatnya dibuka untuk pemodal besar, khususnya di sektor pembibitan. Sebab untuk pembibitan yang menghasilkan kualitas bagus memerlukan modal yang besar, teknologi dan standar pembibitan modern. "Tapi karena modal usaha dibatasi maksimal Rp 10 miliar, maka usaha yang prospektif ini tidak bisa berkembang," ujarnya kepada KONTAN.

Himpuli mengusulkan agar pengalaman serupa tidak terjadi seperti dialami peternak ayam ras, dimana industri menguasai seluruhnya, tapi Himpuli menginginkan agar industri hanya menguasai bagian pembibitannya saja. Sedangkan usaha budidaya tetap mengacu pada peraturan presiden Nomor 39 tahun 2014 yaitu hanya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ia menjelaskan, akibat pembatasan modal ini, maka produksi ayam kampung masih minim. Berdasarkan data Himpuli, produksi ayam lokal setiap tahunnya hanya 95 juta ekor. Padahal kalau industri pembibitannya dibuka untuk industri maka potensinya bisa mencapai 750 juta ekor hingga 1,2 miliar ekor per tahun dalam rentang waktu 2019-2025. Dengan demikian, permintaan ekspor ayam lokal dari Singapura dan Timor Leste dapat dipenuhi.

"Ada permintaan ekspor dari dua negara itu, tapi karena produksi sedikit maka terpaksa ditolak. Padahal ayam lokal itu sangat prospektif tapi sampai hari ini, Indonesia tak pernah ekspor ayam lokal, meskipun ada permintaan," tambahnya.

Ia bilang, bila usulan revisi ini dikabulkan BKPM, maka potensi ekspor ayam lokal mencapai 15 juta ekor per tahun. Sejauh ini, Ade mengatakan baru ada 25 industri pembibitan ayam kampung yang sudah modern dengan produksi mencapai 18 juta ekor per tahun. Sisanya diproduksi dari Village Breeding Center (VBC) yang usahanay masih tradisional.

Senior Vice President PT Japfa Comfeed Indonesia, Budiarto Soebijanto mengatakan, pihaknya belum tertarik masuk di bisnis pembibitan ayam lokal karena itu sudah menjadi porsi UMKM. "Mereka mengusulkan kenaikan nilai investasi hanya menyesuaikan semua biaya yang sudah mengalami inflasi dan menyesuaikan dengan economic of scale yang lebih cocok," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×