Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Jika pelangan tak mengirimkan laporan mandiri, PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Pun dengan pelangan yang lokasi rumah tak bisa didatangi petugas.
Efek lanjutnya, tagihan listrik pelanggan akan dilakukan penyesuaian ketika petugas melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.
Baca Juga: Cek tagihan listrik, petugas PLN bakal pakai APD ke rumah warga
"Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," katanya.
Bob berharap pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (online). Toh transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN.
Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News