Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara Persero) akan kembali mencatat meteran listrik secara langsung ke rumah-rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan bulan Juni 2020.
Petugas PLN akan menyambangi rumah pelanggan mulai akhir bulan ini. “Kegiatan pencatatan meteran listrik itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril.
Mulai akhir Mei ini, petugas PLN akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening Juni. “Nantinya, petugas akan menggunakan standar alat pelindung diri (APD untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," terang Bob dalam keterangan resmi, Selasa (19/5).
Baca Juga: IESR: Peluang PLN cetak profit di tahun ini berat
Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PLN sejatinya sudah menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp PLN dengan nomor 08122123123.
Pelanggan bisa melapor secara mandiri untuk menentukan tagihan listrik yang akan dikenakan. Laporan mandiri bisa dilakukan pada tanggal 24 sampai 27 setiap bulannya. Jika laporan pelanggan dinyatakan valid, PLN akan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama perhitungan rekening listrik.
"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," jelasnya.
Baca Juga: Listrik gratis PLN bulan Mei masih dapat diakses disini
Jika pelangan tak mengirimkan laporan mandiri, PLN akan menggunakan rata-rata pemakaian tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. Pun dengan pelangan yang lokasi rumah tak bisa didatangi petugas.
Efek lanjutnya, tagihan listrik pelanggan akan dilakukan penyesuaian ketika petugas melakukan pencatatan meteran ke rumah pelanggan.
Baca Juga: Cek tagihan listrik, petugas PLN bakal pakai APD ke rumah warga
"Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," katanya.
Bob berharap pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (online). Toh transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN.
Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News