Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk alias PGN berencana menaikkan harga gas pelanggan komersial industri per 1 Oktober 2019 dengan melalui sejumlah pertimbangan.
Berdasarkan surat edaran yang diterima Kontan.co.id, disebutkan bahwa penyesuaian harga gas mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan dengan tata niaga gas bumi di Indonesia.
Baca Juga: Laba Perusahaan Gas Negara (PGAS) anjlok 69,87% di semester pertama, ini sebabnya
PGN dalam surat edaran menyebutkan komitmen dalam memberikan peningkatan nilai tambah bagi pelanggan dari sisi produk dan layanan, antara lain pengembangan skema komersial baru tentang penyaluran gas, peningkatan inspeksi pipa instalasi gas milik pelanggan, serta peningkatan kualitas monitoring system.
Selain itu, PGN mengklaim penyesuaian harga gas turut mempertimbangkan pemberlakuan beberapa pilihan skema komersial dan mekanisme kontrak yang fleksibel untuk mendukung proses produksi.
Sementara itu, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengungkapkan hingga saat ini PGN masih melakukan survei penyesuaian harga jual gas industri. "Kami masih melakukan survey, kami menunggu feedback tersebut," ungkap Gigih ketika dihubungi Kontan.co.id, Jumat (23/8).
Baca Juga: Dirut PGN diminta usulkan WJD, BPH Migas: Kami harap dua bulan selesai
Menurut Gigih, survey ini diharapkan rampung pada September mendatang. Survei yang dilakukan PGN meliputi daerah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Namun Gigih memastikan, sejauh ini belum ada proyeksi angka untuk harga gas yang baru. Ke depannya PGN merencanakan sosialisasi secara langsung kepada pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News