Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
Menurut Rachmat, upaya pengurangan emisi di PGN mengacu kepada Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pengamanan dan Pengelolaan Lingkungan serta Energi yang disahkan pada tanggal 15 Oktober 2018, yaitu senantiasa melakukan perlindungan lingkungan melalui pengelolaan emisi GRK.
Adapun, PGN juga melakukan pemantauan kualitas udara pada cerobong dari sumber emisi pembakaran yaitu turbin gas, gas engine generator dan diesel engine generator.
Pemantauan tersebut dilakukan berkala sesuai Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup 13/ 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha dan/ atau Kegiatan Minyak dan Gas Bumi.
Hasil pemantauan pada tahun 2019 menunjukkan bahwa emisi dari cerobong memenuhi baku mutu yang berlaku.
“Selain audit rutin setiap tiga tahun, upaya membudayakan operasional berwawasan lingkungan juga dilakukan melalui berbagai pelatihan tentang lingkungan. PGN bekerja sama dengan PT Energi Management Indonesia untuk melakukan audit energi pada lokasi – lokasi Kantor Area,” ungkap Rachmat.
Baca Juga: Kelanjutan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang masih belum menentu
Atas pencapaian dalam upaya menekan emisi karbon agar mampu menyelamatkan bumi dari pemanasan global PGN mendapatkan Penghargaan Emisi Korporasi 2021.
Disiarkan live di Berita Satu TV, ajang ini diselenggarakan oleh Majalah Investor yang bekerjasama dengan PT Bumi Global Karbon, (29/04).
PGN mendapatkan Penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk:
1.Penurunan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Green Elite
2.Penurunan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Green Elite
3.Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Silver Plus
4. Transparansi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor BUMN Non Perbankan Kategori Platinum Plus.
Perhitungan dan penurunan emisi pada penghargaan ini didapatkan berdasarkan data dari Laporan Keberlanjutan 2019 yang terbit pada tahun 2020 dan tersedia di laman resmi masing-masing perusahaan. Assurance (diaudit oleh pihak ketiga) untuk perhitungan emisi juga menjadi kriteria dalam penilaian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News