Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan produk impor masih menjadi tantangan bagi industri manufaktur nasional meski pemerintah telah memperkuat sejumlah instrumen perlindungan pasar domestik. Di satu sisi, utilisasi sejumlah industri mulai membaik, tetapi di sisi lain impor tekstil dan baja masih tinggi.
Data menunjukkan impor tekstil pada Januari–Mei 2026 mencapai US$ 3,58 miliar, naik dari US$ 3,41 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, impor baja mencapai sekitar 7 juta ton hingga Agustus 2026, dengan utilisasi industri masih berada di kisaran 43%–57%.
Kondisi tersebut menunjukkan perlindungan industri masih menghadapi tantangan. Pemerintah telah menggunakan sejumlah instrumen, mulai dari substitusi impor, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), larangan dan pembatasan (lartas) impor, Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, hingga bea masuk antidumping dan tindakan pengamanan.
Salah satu sektor yang mulai menunjukkan perbaikan adalah industri keramik. Setelah bea masuk antidumping (BMAD) diberlakukan pada Oktober 2024, utilisasi pabrik keramik nasional meningkat dari 63% menjadi 66% pada 2025. Pada 2026, utilisasi diperkirakan mencapai sekitar 73% dan berpotensi menyentuh 75%.
Baca Juga: Mark Dynamics (MARK) Ekspansi Bisnis Sanitari, Laba Naik 42,2% hingga September 2026
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai kenaikan utilisasi tersebut menunjukkan mulai pulihnya industri keramik nasional.
“Capaian ini menunjukkan industri keramik Indonesia tidak hanya mampu bertahan. Peningkatan utilisasi itu memperlihatkan pemulihan mulai tercermin dalam semakin besarnya kapasitas pabrik yang kembali dimanfaatkan untuk berproduksi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).
Perbaikan juga terlihat pada industri padat karya. Industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36% pada kuartal II 2026, naik dari 4,86% pada kuartal sebelumnya dan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29%.
Dari sisi investasi, industri tekstil dan pakaian jadi mencatat realisasi Rp 11,40 triliun pada semester I 2026, tumbuh 11,85% secara tahunan. Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga tumbuh 11,30%.
Namun, pertumbuhan produksi dan investasi tersebut belum sepenuhnya menghilangkan tekanan impor. Karena itu, efektivitas kebijakan perlindungan industri menjadi penting untuk dilihat dari kemampuan kebijakan tersebut menjaga pasar domestik sekaligus mendorong peningkatan kapasitas industri nasional.
Sejumlah kebijakan perlindungan telah diperkuat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk pada periode Agus Gumiwang Kartasasmita menjabat Menteri Perindustrian. Salah satunya melalui penguatan substitusi impor dan penggunaan produk dalam negeri untuk memperbesar ruang bagi produsen lokal.
Program substitusi impor sejak 2020 diarahkan untuk memperdalam struktur industri, memperkuat kemandirian bahan baku dan produksi, serta mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp 18.100, APINDO Minta Insentif Hedging untuk Industri Padat Karya
Pemerintah juga memperbesar serapan produk lokal melalui program business matching. Komitmen pembelian produk dalam negeri meningkat dari Rp 214 triliun pada 2022 menjadi Rp 1.157 triliun pada 2023 dan Rp 1.428 triliun pada 2024.
Di sisi produsen, reformasi TKDN melalui Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 memberikan tambahan nilai untuk kegiatan penelitian dan pengembangan hingga 20%. Masa berlaku sertifikat diperpanjang dari tiga menjadi lima tahun, sementara proses sertifikasi dipangkas dari 22 menjadi 10 hari kerja.
Instrumen perdagangan juga terus digunakan. Pemerintah mengenakan BMAD 35%–50% terhadap ubin keramik asal China selama lima tahun. Sementara itu, BMTP dikenakan terhadap impor kain tenunan dari kapas sejak Januari 2026.
Meski sejumlah indikator menunjukkan perbaikan, tantangan berikutnya adalah memastikan perlindungan tersebut tidak hanya menahan laju impor, tetapi juga mendorong industri domestik meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














