Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berusaha untuk menyelesaikan akusisi PT Pertamina Gas (Pertagas) sesuai target. Maklum saja, proses akusisi Pertagas selama ini selalu meleset dari target PGN.
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan PGN masih tetap menargetkan tanggal penyelesaian (closing date) akusisi saham Pertagas beserta anak usahanya pada akhir Desember 208. Anak usaha Pertagas yang akan diakusisi PGN, yaitu PT Pertagas Niaga (PTGN) , PT Perta-Samtan Gas (PSG) , PT Perta Arun Gas (PAG), PT Perta Daya Gas (PDG) , dan PT Perta Kalimantan Gas (PKG).
Saat ini PGN masih menyelesaikan proses valuasi Pertagas dan anak usahanya tersebut. PGN sendiri menargetkan proses valuasi ini bisa rampung pada pertengahan Desember 2018.
"Proses valuasi untuk nilai Pertagas dan anak Perusahaannya hampir selesai. Kami akan update kalau sudah final dan menjadi kesepakatan bersama,"imbuh Gigih ke Kontan.co.id pada Sabtu (15/12).
Jika sesuai target, maka PGN dan Pertamina rencananya akan menandatangani Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian yang ditargetkan akan dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2018.
Hal tersebut sesuai dengan target PGN dan PT Pertamina (Persero) selaku induk Holding BUMN Migas dalam Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan yang ditandatangani pada 27 September 2018.
Dalam Berita Acara Pemenuhan Persyaratan Pendahuluan, PGN dan Pertamina juga telah menandatangani Berita Acara Perubahan Struktur Transaksi tanggal 30 November 2018.
Dalam berita acara tersebut, PGN akan melakukan pengambilalihan saham Pertagas sebesar 51% dan termasuk kepemilikan secara tidak langsung di anak usaha Pertagas.
Perusahaan gas plat merah yang sahamnya diperdagangkan dengan kode PGAS itu rencananya akan memenuhi tahap pertama pembayaran pada akhir tahun ini. Pembayaran tahap kedua akan dilakukan pada tahun depan atau enam bulan setelah pembayaran awal.
Pembayaran pertama sebesar 50% akan dilakukan secara tunai yang bersumber dari dana internal PGN. Adapun sisanya dengan cara mengeluarkan surat utang atau promissory notes kepada Pertamina yang akan jatuh tempo enam bulan sejak closing date.
PGN akan melunasi surat utang tersebut dengan menggunakan dana internal atau pinjaman atau cara lain yang nantinya disepakati kemudian dengan Pertamina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News