Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku sub holding gas PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam bentuk implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020.
PGN melanjutkan penandatanganan Letter of Agrement (LoA) tahap keempat dengan mitra produsen hulu yang dilaksanakan oleh SKK Migas secara virtual pada Kamis (30/7) lalu. Kebijakan tersebut memberikan ruang lebih kepada Industri tertentu dan sektor kelistrikan untuk menikmati harga gas yang lebih murah dan membantu efisiensi penggunaan energi dalam proses produksi.
Baca Juga: Pertagas Niaga teken LoA harga gas untuk industri keramik dan baja di Jawa Timur
Adapun rincian dokumen LoA antara PGN Grup dengan mitra produsen hulu yang ditandatangani abtara lain sebagai berikut.
1. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak SSWJ dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume sebesar 355 BBTUD.
2. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 1 (industri) dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume 18 BBTUD.
3. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Batam 3 dan implementasi Kepmen ESDM 91K/2020 dengan volume 33 BBTUD.
4. LoA antara ConocoPhillips Grissik Ltd dan PGN untuk kebutuhan Kontrak Dumai dan implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dengan volume 6,3 BBTUD.
5. LoA antara Minarak Brantas Gas Inc dan PT Pertagas Niaga serta PGN untuk implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dengan volume 2,5 BBTUD.
Dengan demikian, PGN Grup telah menandatangani 14 dokumen LoA untuk Kepmen ESDM 89K/2020. Secara keseluruhan, LoA yang harus ditandatangani oleh PGN Grup adalah 17 LOA yang terdiri dari 14 LOA dengan PGN dan 3 LoA dengan Pertagas Grup.
Baca Juga: Petrokimia Gresik teken LoA dengan penyedia gas