kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

PGN tandatangani LoA tahap keempat dengan produsen hulu


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 18:51 WIB
PGN tandatangani LoA tahap keempat dengan produsen hulu
ILUSTRASI. ilustrasi logo Pertamina dan Perusahaan Gas Negara PGN


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

Direktur Komersial PGN Faris Aziz menegaskan, masih terdapat sisa 3 perjanjian LoA yang belum ditandatangani. 3 perjanjian tersebut akan dikoordinasikan secara intensif agar dapat diselesaikan. Ia pun bersyukur bahwa seluruh dokumen LoA untuk implementasi Kepmen ESDM 91K/2020 bagi sektor kelistrikan sudah selesai ditandatangani.

“Penandatanganan hari ini melengkapi LoA yang beberapa waktu lalu telah dilaksanakan dengan PHE WK Jambi Merang,” ungkap Faris dalam siaran pers yang diterima Kontan, Sabtu (1/8).

Faris menambahkan, pihaknya mengupayakan agar proses pembahasan dan kesepakatan LoA yang masih tersisa untuk volume pasokan gas yang sudah tertera di Kepmen ESDM 89.K/2020 dapat segera diselesaikan. Hal ini supaya penerapan Kepmen tersebut kepada pelanggan dapat berjalan penuh demi peningkatan daya saing industri dan peningkatan jumlah tenaga kerja.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Suko Hartono menyampaikan, implementasi Kepmen ESDM 89K/ 2020 dan Kepmen ESDM 91K/2020 menjadi optimisme PGN untuk andil membantu pemerintah memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Dia menilai, beberapa pelanggan yang sudah menikmati implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU mengalami pertumbuhan kinerja positif berdasarkan laporan keuangan semester I-2020. Ia berharap agar dampak positif implementasi harga gas tersebut dapat terus terwujud.

Baca Juga: PGN teken lima perjanjian implementasi harga gas US$ 6 per mmbtu

“Secara nyata kebijakan harga gas 6 dollar per MMBTU dapat meningkatkan daya saing, meningkatkan kapasitas produksi, menumbuhkan lapangan kerja, dan ujungnya mengangkat perekonomian nasional,” imbuh Suko.

PGN berkomitmen menempatkan pembangunan infrastruktur dan penyediaan gas bumi untuk industri sebagai prioritas agar pertumbuhan industri dalam negeri di wilayah-wilayah baru mampu memberikan manfaat bagi negara. Di samping itu, Kepmen ESDM 91K/2020 juga memberikan stimulus untuk mewujudkan program pemerataan akses listrik dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Suko menambahkan, penugasan harga khusus untuk industri tertentu dan pembangkit listrik menjadi kontribusi PGN dalam menciptakan efek berganda bagi ekonomi nasional.

“Secara berkelanjutan, PGN akan terus mengembangkan infrastruktur dan pemanfaatan gas bumi ke seluruh pelosok negeri dan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar harapan-harapan tersebut dapat terealisasi,” tutup Suko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×