Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi pelat merah PT Phapros Tbk (PEHA) mengunakan fasilitas pembiayaan bersama induk usahanya, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebanyak Rp 1,35 triliun.
Melansir keterbukaan informasi Kamis (19/3), nilai fasilitas pembiayaan tersebut dijamin bersama KAEF sehingga masuk dalam transaksi afiliasi. Adapun bank pemberi fasilitas ini adalah PT Bank Mandiri, PT BNI, dan PT Bank Maybank Indonesia.
Baca Juga: Ramai soal corona, produsen jamu akui penjualan ikut naik
Suku bunga fasilitas pembiayaan ini mulai dari 7,65% hingga 8,5% per tahun dengan jangka waktu 12 bulan dapat diperpanjang.
Manajemen PEHA menyatakan bahwa fasilitas pembiayaan bersama ini dilakukan karena perusahaan akan memperoleh pembiayaan dari bank dengan syarat yang lebih baik.
Adapun PEHA juga memiliki nilai tawar yang lebih kuat dengan melakukan pembiayaan bersama.
Baca Juga: Cegah penularan corona, Phapros optimalkan penggunaan teknologi komunikasi