Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membenarkan bahwa Tokopedia dan Tiktok Shop akan melakukan aksi Pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah itu disebut dimulaipada pekan ini.
Indah Anggoro Putri selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan manajemen Tokopedi-Tiktok Shop.
Dari hasil komunikasi itu disebut bahwa jumlah karyawan yang akan terkena dampak PHK sekitar 300 orang. “Kemungkinan besar pelaksanaan PHK akan dilakukan pekan ini. Mungkin besok atau lusa," kata Indah saat menghadiri rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (19/6).
Sebagai langkah melindungi kepentingan pekerja di tengah dinamika industri e-commerce yang terus berubah, Kemenaker telah mendorong perusahaan tersebut dapat memenuhi berbagai hak karyawan yang terdampak.
Baca Juga: Kasus PHK Semakin Marak Tahun Ini, Sektor Industri Tekstil Mendominasi
Menurut Indah, keputusan PHK itu semata-mata karena adanya proses konsolidasi yang mengakibatkan terdapat divisi atau jabatan yang serupa, bukan karena adanya penggantian oleh tenaga kerja asing (TKA) dari China seperti rumor yang beredar.
Langkah PHK memang sulit dihindari dalam sebuah proses merger. Sigit Widodo, Ketua Lembaga Kajian Tata Kelola Internet ID Institute mengatakan, proses penggabungan dua perusahaan akan membuat beberapa posisi kelebihan sumber daya. Tanpa pemangkasan maka perusahaan itu tak akan efisien.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Tokopedia itu bertujuan untuk memperkuat daya saingnya di pasar e-commerce Indonesia dan regional. Ia hanya berharap karyawan yang terkena dampak PHK mendapatkan kompensasi yang layak.
Dengan alasan itu, Sigit menyayangkan jika langkah PHK itu selalu dikaitkan dengan kemunculan pekerja asing dari China menggantikan karyawan yang diberhentikan. “Kalau ada yang menyebut PHK dilakukan pada ribuan karyawan dan akan diganti TKA dari Tiongkok, ini rumor yang sangat tidak sehat dan akan mengganggu iklim investasi," ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (22/6).
Baca Juga: Banyak PHK, BPJS Ketenagakerjaan Catat Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Naik 18%
Sebelumnya, Praktisi Ekonomi Digital, Ignatius Untung, mengatakan tidak ada fenomena industri tertentu yang dapat diidentifikasi sebagai penyebab langsung dari kasus PHK karyawan Tokopedia-Tiktok Shop. Menurutnya, keputusan PHK semata-mata respons setelah proses konsolidasi.
Ignatius melihat bahwa industri perdagangan elektronik masih tumbuh. Hanya saja, ia membenarkan bahwa banyak pelaku industri sedang berusaha untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. “Jika ingin mengejar profit berkelanjutan, maka pilihannya adalah melepas karyawan,” ujarnya.
Sementara itu, laporan e-conomy SEA 2023 yang dirilis oleh Google, Bain & Company, dan Temasek menunjukkan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2023 diperkirakan mencapai US$ 82 miliar, meningkat 8%. Adapun pada 2021 dan 2022 tercatat masing-masing sebesar US$ 63 miliar dan US$ 76 miliar. Artinya, ekonomi digital di Indonesia massh terus bertumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News