Reporter: Leni Wandira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyampaikan harapan besar terhadap kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pergerakan wisatawan domestik, terutama di tengah tantangan daya beli masyarakat yang menurun.
“Kita harapkan saat libur Nataru nanti, pergerakan wisatawan meningkat cukup signifikan. Bagaimanapun, untuk menggerakkan wisatawan nusantara, dibutuhkan biaya perjalanan yang terjangkau. Ini sangat penting, apalagi dalam kondisi daya beli masyarakat yang sedang tertekan,” ujar Maulana, kepada KONTAN, Rabu (27/11).
Menurutnya, tingginya biaya tiket pesawat selama ini menjadi salah satu faktor penghambat pergerakan wisatawan domestik, terutama antar-pulau. Indonesia adalah negara kita adalah negara kepulauan. Tidak semua wilayah dapat dijangkau melalui jalur darat. Penurunan harga tiket ini penting untuk membuka akses ke destinasi-destinasi yang lebih luas, seperti Sumatera, Sulawesi, NTB, hingga Papua.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 10% Selama Nataru, ASITA Sebut Agak Terlambat
Maulana menyebut ada sejumlah destinasi yang menjadi target utama pergerakan wisatawan domestik selama Nataru. Di antaranya adalah Jawa, Sumatera, Bali, Lombok, Labuan Bajo, dan Raja Ampat.
“Kita ingin ada penyebaran pergerakan wisatawan ke daerah-daerah lain, bukan hanya Bali. Destinasi seperti Lombok dan Labuan Bajo memiliki daya tarik yang besar dan terus dikembangkan sebagai destinasi unggulan,” tambahnya.
Dalam mendukung kebijakan ini, PHRI menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku industri pariwisata, termasuk hotel dan maskapai penerbangan. Misalnya melalui paket perjalanan yang mencakup tiket pesawat dan akomodasi. Strategi ini membantu kedua sektor menarik pasar dan memudahkan wisatawan dalam merencanakan perjalanan mereka.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Tiket Pesawat Turun 10% selama Libur Nataru
Meski optimistis, PHRI berharap kebijakan penurunan harga tiket ini tidak hanya berlaku sementara selama periode libur Nataru.
“Kami berharap kebijakan ini konsisten diterapkan setelah Januari 2025, sehingga pergerakan wisatawan domestik bisa terus meningkat. Ini penting untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah,” harapnya.
Seperti diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjelaskan bahwa penurunan harga tiket ini dilakukan melalui tiga langkah utama, yaitu diskon 50% untuk tarif jasa kebandarudaraan (PSC), diskon harga avtur sebesar 5,3%, dan pengurangan fuel surcharge hingga 8%. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga tiket hingga rata-rata Rp 157.500 per penumpang, dengan total estimasi penghematan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa libur Nataru.
Selanjutnya: HIPMI Dorong Pemerintah Beri Stimulus ke Masyarakat Sebelum Kerek Tarif PPN 12%
Menarik Dibaca: Apakah Stres Bisa Menurunkan Berat Badan? Cek Jawabannya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News