Reporter: Leni Wandira | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Umum DPP ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia), Budi Ardiansjah, menyambut baik kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Namun, ia menilai kebijakan tersebut kurang tepat dan cenderung terlambat.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah ini, tetapi ada pesimisme karena kebijakan ini tampaknya terlambat. Rata-rata tiket untuk perjalanan di periode Nataru sudah dibeli 2 hingga 3 bulan sebelumnya,” ujar Budi kepada KONTAN, Rabu (27/11).
Menurutnya momen Nataru adalah peak season dengan permintaan perjalanan yang tinggi, sehingga menurunkan harga tiket pada saat seperti ini terasa agak janggal. Kebijakan seperti ini lebih relevan jika diterapkan secara konsisten setelah periode Nataru.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Tiket Pesawat Turun 10% selama Libur Nataru
“Yang kami harapkan adalah penurunan harga tiket tidak hanya menjadi langkah sesaat. Mulai Januari 2025 dan seterusnya, kebijakan seperti ini perlu diterapkan secara berkelanjutan. Dengan begitu, sektor pariwisata dapat merasakan dampak yang lebih signifikan,” tegasnya.
Meski demikian, ASITA meyakini bahwa penurunan harga tiket tetap akan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata Indonesia. Dengan tiket yang lebih terjangkau, destinasi wisata domestik berpotensi menjadi pilihan utama masyarakat.
"Kami optimis, jika kebijakan ini berlanjut dan konsisten, sektor pariwisata akan tumbuh lebih pesat," pungkas Budi.
Baca Juga: INACA Sebut Pemangkasan Biaya PJP2U 50% di Nataru adalah Win-Win Solution
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor transportasi udara dan pariwisata di tengah berbagai tantangan. Pemerintah memperkirakan dampak kebijakan tersebut dapat menghemat hingga Rp 472,5 miliar selama musim liburan Nataru.
Seperti diketahui, penurunan harga tiket pesawat ini diumumkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Penurunan ini melibatkan tiga intervensi utama yaitu diskon 50% tarif jasa kebandarudaraan (PSC), penurunan harga avtur sebesar 5,3%, dan pengurangan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8%. Intervensi ini diklaim mampu menekan harga tiket hingga 9,9%, dengan rata-rata penghematan sebesar Rp 157.500 per tiket.
Selanjutnya: Begini Dampak Penurunan Tiket Pesawat terhadap Penumpang Jelang Nataru 2025
Menarik Dibaca: Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Gencatan Senjata Timur Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News