kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali


Rabu, 09 Oktober 2024 / 17:49 WIB
PHRI Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Moratorium Pembangunan Hotel di Bali
ILUSTRASI. Berlokasi di tepi pantai Semawang, Sanur, Bali yang menawan, InterContinental Sanur Resort hadir kembali menyapa publik setelah melalui proses renovasi suite dan villa selama setahun. PHRI meminta pemerintah kaji wacana moratorium pembangunan hotel baru di wilayah Bali, terutama di Bali Selatan.


Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli

Maulana juga menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan sektor pariwisata Bali dalam menghadapi era otonomi daerah ini. 

“Bali adalah destinasi wisata yang populer, namun kita jarang membicarakan soal keberlanjutannya. Padahal, pengelolaan yang baik dan pemerataan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata bisa membantu Bali berkembang lebih seimbang,” ujarnya.

Di tengah wacana moratorium, Maulana tetap optimis bahwa Bali masih memiliki prospek besar bagi pengembangan usaha hotel. 

Baca Juga: Pemerintah Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, dan Kelab Malam Baru di Bali

“Bali masih sangat prospektif, terutama jika kita berbicara soal quality tourism. Namun, perlu diingat bahwa kita harus menjaga keberlanjutan Bali sebagai destinasi wisata dan tidak menjadikannya kota metropolitan,” tutup Maulana.

PHRI berharap, jika moratorium diberlakukan, kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip otonomi daerah dan tetap memperhatikan pemerataan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata di seluruh Bali, bukan hanya di wilayah tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×