Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto
Awalnya, target industri hotel dan restoran dipasang di kisaran 10% sampai 12%. Hariyadi berkata, target yang direvisi tersebut juga masih bergantung dari adanya pembalikan dari kepanikan masyarakat.
Baca Juga: PHRI: Stimulus pariwisata dari pemerintah sudah tepat tapi belum berdampak
Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan dan restoran juga harus menjaga cashflow operasional dengan menghapus pekerja harian dan memberlakukan sistem shift untuk pekerja kontrak dan tetap.
"Karyawan harian di perhotelan sudah pasti tidak lagi dipakai, ini untuk mengurangi beban kurang lebih 60% dan menjaga cashflow sekitar 30% sampai 50%. Di restoran pun juga sama, tapi karena di restoran banyak karyawan kontrak, sistem shift atau bergantian, lebih less complicated untuk penyesuaian jumlah karyawan," lanjutnya.
Dampak virus COVID-19, telah dirasakan di ebrbagai wilayah destinasi wisata yang paling banyak diminati. Di Bali, rata-rata okupansi hotel saat ini hanya 20% khususnya di daerah Kuta, Sanur, Legian, Ubud, dan Jimbaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News