Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Kabar baik untuk pelaku usaha cilik. Kementerian Koperasi dan UMKM, menaikkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) dari semula Rp 20 juta menjadi Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
“Kenaikan tersebut untuk mendorong pengusaha cilik mengembangkan usaha mereka,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Kompleks Istana, Selasa (17/9).
Kenaikan plafon KUR tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan pemerintah dapat rapat kabinet terbatas soal ekonomi di Kantor Presiden, hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News