Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prioritas Land Indonesia (PLI) baru memulai groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan proyek Apartemen K2 Park yang berlokasi di Gading Serpong, Tangerang. Padahal, berdasarkan perjanjian jual beli dengan konsumen harusnya apartemen ini akan serah terima unit pada Desember 2018.
K2 Park merupakan proyek superblok yang direncanakan akan dibangun sebanyak sembilan ower di lahan seluas 3 hektare (ha). Tahap pertama akan dibangun tiga tower dengan kapasitas 1.500 unit dan telah dipasarkan mulai 2014.
Sejak tahun itu, PLI berhasil menjaring 500 konsumen yang hingga saat ini menanti kejelasan proyek tersebut. Ada 700 unit apartemen yang sudah dijual ke seluruh konsumen tersebut.
Peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Senin (29/10) menandakan pekerjaan pondasi apartemen K2 Park akan dimulai. Prioritas Land Indonesia akhirnya memulai pembangunan setelah berhasil mendapatkan satu investor dari China yakni Nantong Double Great Group.
Investor China tersebut hadir mengambil alih 51% saham K2 Park yang dimiliki oleh PLI dan menyisakan 49% lagi ditangan perusahaan. Marcellus Chandra, Presiden directur Prioritas Land Indonesia menjanjikan dengan kehadiran investor tersebut mereka akan menyelesaikan pembangunan K2 Park dalam empat tahun ke depan.
"Kami akan membangun pondasi dan basement dalam satu tahun ke depan untuk sembilan tower sekaligus. Itu akan dibangun oleh kontraktor dari China dengan biaya Rp 200 miliar. Sementara untuk struktur akan kami bangun tiga tower dulu dan ditargetkan serah terima unit ke konsumen pada tahun 2022." kata Marcellus saat peresmian pembangunan proyek K2 Park, Senin (29/10).
Menurut Marcellus, Nantong Double Great Group adalah perusahaan yang bergerak di bidang terkstil dan seklaigus sebagai developer di negara asalnya. Kehadiran investor tersebut akan membawa modal untuk melanjutkan pembangunan proyek K2 Park yang sudah tertunda cukup lama. Oleh karena itu, dirinya berharap konsumen memberikan kepercayaan lagi ke mereka untuk menyelesaikan proyek tersebu
Marcellus menuturkan, tahap awal, investor China tersebut akan memberikan injeksi modal sebesar Rp 60 miliar ke proyek K2 Park dan Rp 140 miliar diberikan pinjaman konstruksi awal. Sehingga totalnnya mencapai Rp 200 miliar.
Sementara Guo Yonghe, CEO Nantong Double Great Group mengaku tertarik untuk masuk mengembangkan proyek K2 Park karena memang lokasinya strategis. Dirinya masih yakin bisa menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan PLI.
Younge mengatakan, proyek K2 Park akan dibangun dengan total investasi Rp 3 triliun. Untuk membangun proyek tersebut, Nantong Double Great Group akan menggunakan kontraktor asal China.
56 konsumen K2 Park minta refund
Sementara sebanyak 56 konsumen apartemen K2 Park tidak lagi peduli dengan kelanjutan pembangunan proyek tersebut. Kesabaran mereka sudah habis dan menuntut pengembalian uang atau refund 100% kepada pengembang karena hingga saat ini fisik bangunan proyek tersebut belum kelihatan.
Perwakilan konsumen Sujanlie Totong SH mengatakan, sudah hampir lima tahun mereka menunggu namun tidak ada kejelasan. Padahal, mereka taat membayar cicilan dan beberapa orang bahkan sudah lunas. Menurut hitungannya, total dana yang harus dikembalikan oleh PLI kepada 56 konsumen tersebut mencapai Rp 22 miliar.
"Sudah hampir 5 tahun kami menunggu. Saya sendiri sudah keluarkan uang Rp 700 juta untuk membayar unit K2 Park. Kalau saya taruh di bank bunganya 6% per tahun. Dijanjikan serah terima Desember 2018, tetapi sama sekali belum ada pembangunan hingga saat ini. Artinya dari pihak pengembang sudah melanggar dan karena itu dia harus membayar kami full tanpa potongan, sesuai dengan PPJB." jelas Sujanlie.
Sujanlie mempersilahkan jika ada konsumen lain yang ingin menunggu apartemen K2 Park tersebut dibangun. Hanya saja, seebanyak 56 orang konsumen yang masuk ke dalam timnya memilih untuk refund. Namun, Prioritas Land Indonesia hingga saat ini belum juga melakukan kejelasan.
Para konsumen tersebut bahkan sudah melakukan demonstrasi pada 14 September 2018 lalu tetapi belum juga mendapatkan kepastian pengembalian dari managemen PLI. Oleh karena itu, mereka memutuskan membuat laporan ke Bareskrim terkait masalah tersebut dan saat ini sedang dalam proses sidik.
Sujanlie mengaku, dalam acara peresmian pembangunan apartemen K2 Park yang digelar pada 29 Oktober 2018, sejumlah konsumen yang menuntut pengembalian uang tersebut tidak diperbolehkan masuk padahal mereka mendapatkan undangan.
"Sebaiknya PLI bayarkan saja tuntunan tim kami yang 56 ini. Saya pikir itu tidak seberapa, apalagi mereka sudah dapat investor. Biar kita sama-sama enak. Apa mereka belum cukup menikmati bunga dari uang kami selama hampir 5 tahun ini. Kami minta itikad baiknya PLI. " Tandasnya.
Sementara Marcellus mengatakan, pihaknya akan tetap melayani jika konsumen ingin melakukan refund. Namun, skemanya harus mengikuti poin-poin yang diatur dalam PPJB. Jika konsumen membatalkan pembelian maka pengembalian dana akan dipotong 30%. "Kalau ada yang mau refund harus sesuai PPJB." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News