Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
JAKARTA. PT PLN dan PT Tanggamus Electric Power (PT TEP) pada, Minggu (15/6) menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) atau Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik proyek pengembangan Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Semangka, dengan kontrak kapasitas 2×27,7 Megawatt (MW). PLTA Semangka akan dibangun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke sistem Sumatera melalui jaringan transmisi 150 kilo Volt (kV) sepanjang ±33,4 kilo meter dari pembangkit ke Gardu Induk (GI) 150 kV kota Agung yang akan dibangun oleh PLN.
Menurut Bambang Dwiyanto, Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, dalam mengembangkan proyek ini PT TEP, dengan sponsor dan komposisi saham dimiliki Komipo Global Pte Ltd. (60%), Posco Engineering Co. Ltd. (20%), PT BS Energy (10%) dan PT Nusantara Hydro Alam (10%), akan mendapatkan jaminan dari pemerintah melalui Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) atau Business Viability Guarantee Letter (BVGL).
Pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT TEP sendiri, juga akan diperoleh melalui pinjaman dari institusi keuangan yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dan Korea Eximbank (KEXIM). PT TEP menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan PPAini.
Kata dia, pekerjaan konstruksi PLTA Semangka diperkirakan memakan waktu 37 (tiga puluh tujuh) bulan sejak diperolehnya kepastian pendanaan proyek, dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada tahun 2017/2018. Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke sistem Sumatera sebesar ± 278,97 GWh per-tahun. Proyek PLTA Semangka ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar USD 172,9 juta.
Secara keekonomian, Bambang bilang, PLTA Semangka layak untuk dibangun, dan jika dibandingkan dengan biaya sewa PLTD proyek ini akan memberikan penghematan subsidi berkisar rata-rata Rp. 186 Miliar per-tahun atau Rp. 5,6 Triliun selama periode 30 tahun masa PPA.
Harga levelized base tariff komponen ABCDE pembelian tenaga listrik untuk PLTA Semangka adalah sebesar 8.3566 centUSD/kWh. Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya di provinsi Lampung, serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan guna mengurangi penggunaan bahan bakar BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan yang mendukung keberadaan sumber air maka pengembang juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News