Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng 20 mitra perusahaan strategis dalam kerjasama percepatan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) bersama 20 perusahaan ini sebagai langkah kongkrit dan komitmen untuk mengimplementasikan Perpres nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle).
Baca Juga: Mandiri Sekuritas mencatat pertumbuhan bisnis brokerage hingga 85%
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan berharap pada 2021 mendatang masyarakat telah menggunakan kendaraan bermotor listrik.
"Jadi persiapannya setahun ini sehingga 2021 sudah bisa mulai jalan," ujarnya usai penandatanganan nota kesepahaman dalam kerjasama percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan SPKLU di Jakarta, Rabu (16/10).
Terkait jumlah tempat pengisian baterai untuk kendaraan listrik ia bilang saat ini dari PLN sudah memiliki road map-nya.
Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menjelaskan bahwa penandatanganan 20 dokumen tersebut juga dalam rangka penajaman road map terkait kebutuhan SPKLU yang akan diadakan.
"Dengan begini saling ketemu supaya kami tahu kebutuhan dari permintaan yang ada supaya bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT LEN kami menyiapkan charging pada skala yang lebih ekonomis," rincinya.
Wajar saja, hal tersebut lantaran biaya investasi untuk membangun satu tempat pengisian baterai sekitar Rp 900 miliar untuk tipe fast charging. Berdasarkan catatan kontan.co.id , sebelumnya PLN membidik memasang 160 titik charging station kendaraan listrik pada 2020.
Baca Juga: BUMN keroyokan membantu Merpati Airlines
Oleh sebab itu, Inten melanjutkan dalam satu bulan ke depan akan dilakukan join planning guna mengetahui kebutuhan dan mendapatkan informasi berapa banyak dari tiap stake holder menyiapkan mobil maupun motor listrik.
Selanjutnya, dengan Pertamina sendiri pihaknya juga akan kerja sama dalam menentukan penempatan SPKLU tersebut.