kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

PLN evaluasi rencana sewakan pembangkit ke China


Rabu, 09 September 2015 / 17:09 WIB
PLN evaluasi rencana sewakan pembangkit ke China


Reporter: Agus Triyono | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT PLN (Persero) saat ini tengah mencari cara agar 35 proyek listrik berkapasitas 10.000 megawatt yang masuk dalam percepatan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batubara, energi terbarukan dan gas (fast track programme/FTP) tahap I bisa digunakan.

Selain berencana menyewakan pembangkit listrik tersebut ke China, PLN juga kepikiran untuk memperbaiki pembangkit listrik tersebut sendiri.

Sofyan Basyir, Dirut PLN mengatakan opsi tersebut saat ini tengah digodog oleh PLN. "Kami akan hidupkan lagi pelan- pelan, kami cari mana yang lebih menguntungkan disewakan atau kami hidupkan sendiri pelan-pelan," kata Sofyan di Jakarta, Rabu (9/9).

Puluhan pembangkit listrik dalam Program FTP Tahap I yang dibangun investor China tidak sesuai harapan. Walaupun pelaksanaan proyek tersebut sudah rampung 90%, sampai saat ini kapasitas produksi listrik buatan investor China tersebut tidak sesuai harapan.

Dedy S Priatna, mantan Deputi Sarana dan Prasana Bappenas mengatakan, kapitas produksi listrik pembangkit buatan China tersebut hanya mencapai 30%- 50% saja. Kapasitas produksi tersebut, jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan produksi listrik yang dihasilkan oleh pembangkit buatan Prancis, Amerika yang kapasitas produksinya bisa mencapai 75%- 80%.

Atas dasar kekecewaan itulah, pemerintah memutuskan untuk menyewakan pembangkit listrik tersebut kembali ke China. Bukan hanya menyewakan saja, pemerintah dengan China juga telah bersepakat untuk membeli produksi listrik yang disewakan tersebut.

Monty Girriana, deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, untuk melaksanakan rencana tersebut pemerintah saat ini tengah meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Agung.

Sofyan mengatakan, sampai saat ini fatwa hukum tersebut belum juga diberikan oleh kejaksaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×