CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

PLN Gandeng Ditjen Gatrik Kendalikan Perubahan Iklim di Subsektor Pembangkit Listrik


Minggu, 12 Mei 2024 / 05:50 WIB
PLN Gandeng Ditjen Gatrik Kendalikan Perubahan Iklim di Subsektor Pembangkit Listrik
ILUSTRASI. PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kerja sama terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menandatangani kerja sama terkait tata kelola satu data pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data terkait emisi gas rumah kaca (GRK) dari pembangkit listrik milik PLN dan perusahaan lain yang terdaftar di Ditjen Gatrik. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pengendalian perubahan iklim di subsektor pembangkit listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah serius dalam memitigasi perubahan iklim. Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia pada Perjanjian Paris untuk menjaga peningkatan suhu bumi tidak melampaui 1,5 derajat celcius.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kerja sama ini untuk mensinergikan program kedua belah pihak terkait kegiatan pelaporan, verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK), dan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam rangka pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) serta peningkatan tata kelola pengendalian perubahan iklim subsektor pembangkit tenaga listrik.

Baca Juga: PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV dan 2 GITET Muara Enim-Gumawang

”PLN dan Ditjen Gatrik akan tercipta suatu sinergi dalam upaya mengendalikan perubahan iklim pada subsektor pembangkit tenaga listrik," kata Darmawan dalam keterangan resmi, Sabtu (11/5).

Dulu, kata Darmawan, sistem perhitungan dan pelaporan emisi GRK PLN masih manual dan dilaporkan melalui APPLE-Gatrik milik Ditjen Gatrik.

Saat ini, PLN memiliki aplikasi PLN Climate Click yang tidak hanya untuk fungsi penghitungan dan pelaporan emisi GRK, serta perdagangan karbon, namun juga untuk aksi mitigasi dan aksi adaptasi perubahan iklim.

"Dengan terintegrasinya sistem PLN dengan Ditjen Gatrik membuat data lebih akurat, efisien dan efektif," ujar Darmawan.

Selain itu, akan memudahkan kedua belah pihak dalam perubahan dan pengembangan fitur pada kedua aplikasi tersebut. Ke depannya, PLN dan Ditjen Gatrik juga dapat mengembangkan fitur lainnya guna meningkatkan tata kelola perubahan iklim.

"Dengan kolaborasi ini akan meningkatkan tata kelola mitigasi perubahan iklim yang semakin komprehensif," ucap Darmawan.

Baca Juga: Dirut PLN Indonesia Power Paparkan Strategi Dongkrak Energi Baru Terbarukan

Berkaitan dengan upaya memitigasi perubahan iklim, Darmawan mengutarakan, PLN bersama Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penambahan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau sepanjang sejarah yang telah diselaraskan dengan Rencana Usaha Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Di dalam RUPTL terbaru, penambahan pembangkit baru di Indonesia pada tahun 2040 akan berasal dari energi baru terbarukan sebesar 75% dan 25 % sisanya berbasis pada gas. 

Hal ini sejalan dengan peta jalan transisi energi guna mencapai Net Zero emissions (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×