kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   18,00   0,11%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

PLN Icon Plus Berharap Ada Kebijakan yang Permudah Masyarakat Pasang PLTS Atap


Rabu, 15 November 2023 / 08:17 WIB
PLN Icon Plus Berharap Ada Kebijakan yang Permudah Masyarakat Pasang PLTS Atap
ILUSTRASI. PT PLN Icon Plus berharap ada kebijakan yang dapat mendorong masyarakat lebih mudah mengakses pemasangan PLTS Atap. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN Icon Plus berharap adanya kebijakan yang dapat mendorong masyarakat lebih mudah mengakses pemasangan PLTS Atap. Salah satu yang ditunggu ialah rampungnya Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021. 

Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menjelaskan dari sisi pengembang PLTS Atap, pihaknya berharap adanya kebijakan yang mendorong orang lebih mudah menggunakan panel surya. 

“Jadi mungkin ada semacam insentif untuk pemasangan PLTS Atap supaya jadi makin mudah diakses,” ujarnya ditemui di sela acara Enlit Asia 2023 di ICE BSD, Selasa (14/11). 

Baca Juga: Jual Panel Surya Atap, PLN Icon Plus Pendekatan ke Kawasan Industri dan Perumahan

Dia tidak menampik, dari sisi kebijakan, PLN turut mempertimbangkan kapasitas ketersediaan pasokan listrik karena hingga kini oversupply listrik di sistem Jawa-Bali masih terjadi.

Salah satu yang dicermati dalam pemasangan panel surya atap ialah dampaknya bagi keandalan sistem kelistrikan PLN. Jika kelistrikan cukup andal dan kapasitasnya tersedia, maka pelanggan bisa menggunakan PLTS Atap sesuai dengan daya listrik terpasangnya. 

“Revisi Permen PLTS Atap sedang difinalkan tetapi semua diskusi mengerucut ke arah sana, menunggu Revisi Permen yang akan keluar. Diskusi yang pembahasannya membuka limitasi 10%-15% menjadi sesuai kapasitas terpasang,” jelasnya. 

Melansir catatan Kontan.co.id, sejatinya Permen ESDM 26 Tahun 2021 memperbolehkan pemasangan kapasitas PLTS atap maksimum 100% dari daya terpasang dengan diukur dari kapasitas inverter dan dapat melakukan ekspor kelebihan listrik dengan skema net-metering. 

Namun, kenyataannya PLN memberlakukan pembatasan daya maksimal PLTS Atap 10%-15% dari daya terpasang. Hal ini membuat masyarakat dan pelaku usaha kesulitan mendapatkan izin pemasangan PLTS. 

Nah, di dalam revisi Permen PLTS Atap, salah satu poin yang akan diatur ialah peniadaan ekspor kelebihan listrik ke jaringan PLN. Kemudian, kapasitas PLTS Atap yang sebelumnya dibatasi 100% daya langganan, ke depannya tidak diberikan batasan sepanjang mengikuti kuota pengembangan.

Baca Juga: Potensi PLTS Terapung di Waduk dan Bendungan Indonesia Capai 14 GW

Kuota ini akan disusun oleh Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) dan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Ari menegaskan, PLN Icon Plus memiliki kelebihan jika dibandingkan pengembang lain karena menawarkan paket (bundling) pemasangan panel surya dengan internet dan smart home. 

Di sisi lain, pihaknya sebagai salah satu unit usaha PLN Group, lebih mengetahui sistem PLN sendiri sedangkan pengembang lain yang idak begitu mengetahuinya. 

“Kami relatif lebih mengetahui sistem PLN sendiri jadi bagaimana sistem keandalan listrik, standarisasi, ini value added yang kami miliki dibandingkan developer lain,” imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×