Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku keberatan atas kenaikan harga gas menjadi US$ 10,2 per juta british thermal unit (mmbtu) yang diterapkan oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Harga tersebut dinilai terlalu tinggi.
Kepala Divisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas PLN Suryadi Mardjoeki menilai, harga gas untuk kelistrikan seharusnya dibedakan dengan industri. Pasalnya, kenaikan harga gas tersebut juga akan meningkatkan beban subsidi listrik. “Karena itu kita akan minta harga khusus gas untuk listrik,” ujar dia, Rabu (16/5).
Menurut PLN, harga has yang dialirkan melewati pipa South Sumatra West Java (SSWJ) milik PGN harusnya memakai skema terbuka (open acces).
“Saat inipun sejumlah produsen sudah mengalirkan gas melewati SSWJ,” terangnya. Beberapa perusahaan yang memanfaatkan pipa PGN tersebut adalah ConocoPhilips dan Joint Operation Body Talisman Jambi Merang. “Sehingga, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi lah yang harus menetapkan biaya (toll fee) bagi gas yang melalui pipa tersebut,” ungkapnya.
Dengan skema tersebut, PLN menghitung seharusnya harga gas bisa lebih murah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News