Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama antara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan untuk mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
PLN kembali menerima 390 sertifikat dengan luas mencapai 233.000 meter persegi yang tersebar di Provinsi Maluku dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp 59 miliar.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 3.308 sertifikat dari 12.700 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di empat provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Berkat sinergi antara PLN, KPK, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional total nilai aset tanah yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp 1 triliun.
Baca Juga: PLN resmikan 5 Gardu Induk anyar di Provinsi Lampung
Sertifikat ini pun diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara Romantika Dwi Juni Putra dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku Jonner M. P., serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku yang digelar di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (25/9).
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di daerah. Kami terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang turut serta menyelesaikan permasalahan tanah dan sertifikasi tanah ini, pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, juga PLN," ungkap Firli dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (25/9).