Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) tengah menyusun ulang peta jalan (roadmap) pengembangan infrastruktur kendaraan listrik. PLN pun menanti kerjasama badan usaha lainnya, termasuk swasta untuk ikut mengembangkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Vice President Standarisasi dan Pengembangan Teknologi PLN Zainal Arifin mengungkapkan, perusahaan setrum plat merah ini sebenarnya sudah memiliki roadmap pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan sejak Oktober 2019. Roadmap tersebut antara lain berisi proyeksi kebutuhan SPKLU hingga 2024.
Zainal membeberkan, ada dua alasan mengapa pihaknya melakukan revisi terhadap roadmap tersebut. Pertama, PLN perlu menghitung ulang kebutuhan (demand) dengan mempertimbangkan dampak dari pandemi covid-19.
Kedua, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 tahun 2020 yang mengatur tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai. Beleid tersebut pada pokoknya mengatur tentang standar dan keselamtan, skema bisnis SPKLU dan SPBKLU, serta penentuan tarifnya.
Baca Juga: Pemerintah targetkan investasi SPKLU dan SPBKLU bisa tembus Rp 13 triliun pada 2030
"Roadmap sudah ada, dengan Permen (ESDM) ini, perlu direvisi lagi terkait bisnis model dan tarif. Juga adanya covid-19 proyek postpone," terangnya dalam webinar yang digelar Selasa (1/9).
Dalam roadmap sebelumnya, PLN memproyeksikan SPKLU bakal bertambah dengan pesat setiap tahunnya. Pada tahun ini, rencana penambahan SPKLU sebanyak 168 unit. Jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai 3.853 unit SPKLU pada tahun 2024.
"Kami sudah petakan berapa jumlah charging station (SPKLU) yang dibutuhkan setiap tahunnya, kami petakan lokasi dan kelayakan teknis," ujar Zainal.
Setelah terbitnya Permen ESDM No.13/2020, Zainal mengatakan bahwa roadmap tersebut perlu direvisi untuk menyesuaikan skema bisnis serta analisa kelayakan finansial dan teknis.
Di dalam Permen tersebut, memang diatur bahwa PLN sebagai badan usaha SPKLU dan SPBKLU ditugaskan menyusun roadmap penyediaan infrastruktur SPKLU dan SPBKLU, yang antara lain memuat lokasi dan kapasitas pengisian, serta skema usaha SPKLU dan SPBKLU.
"Kebutuhan roadmap pengembangan paling lambat 6 bulan sejak Permen ditandatangani," sebutnya.
Baca Juga: PLN evaluasi roadmap dan target pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di 2020
Sedangkan untuk roadmap pengembangan SPBKLU, PLN baru akan menyusunnya. Zainal bilang, pihaknya mengundang berbagai pihak termasuk badan usaha swasta untuk bekerjasama dalam membangun atau mengoperasikan fasilitas penggantian baterai (swap baterai) tersebut.
Namun, dia menekankan bahwa pemetaan potensi bisnis dan pasar harus sudah jelas. Pasalnya, tidak semua kendaraan listrik memerlukan swap baterai. Menurut Zainal, swap baterai biasanya hanya diperlukan oleh kendaraan listrik, terutama motor listrik yang mobilitasnya tinggi seperti untuk transportasi online.
"Intinya kami welcome, siapa pun yang mau kolaborasi, nanti kita minta detail bisnis plant-nya seperti apa? sehingga nanti akan bisa dihitung seberapa besar efektivitas dari investasi tersebut," terang Zainal.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan, sesuai dengan Permen ESDM No.13/2020, untuk pertama kali, penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai akan dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero). Namun dalam melaksanakan penugasan tersebut, PLN dapat bekerjasama dengan BUMN dan/atau badan usaha lainnya.
"PLN diuntungkan karena listriknya memakai dari PLN. Walaupun PLN mendapat penugasan awal, badan usaha diperbolehkan berpartisipasi. Kalau pasar menyambut, itu bagus," sebut Hendra.
Baca Juga: Kementerian ESDM kenalkan SPBKLU perdana
Pada 31 Agustus kemarin, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sudah mengenalkan SPBKLU untuk pertama kalinya. Menurut Hendra, pihaknya menargetkan pada 28 September 2020 mendatang sudah ada Kerjasama Operasional SPBKLU antara badan usaha battery swap dengan PLN.
"Finalnya di Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2020 sudah komersial oeprasinya. Denga dicanangkan Permen No.13/2020 mudah-mudahan dipercepat," terang Hendra.
Berbeda dengan SPBKLU yang baru diperkenalkan pertama kali, hingga Agustus 2020 sudah ada 62 charging station setara SPKLU yang beroperasi di 37 lokasi. 62 charging station itu terdiri dari SPKLU yang dimiliki PLN, Pertamina, BPPT dan Angkasa Pura. Juga charging station untuk kepentingan mandiri yang dimiliki BlueBird, Mitsubishi, serta Mercedes dan BMW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News