kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN: Penyaluran kompensasi, stimulus dan subsidi listrik capai Rp 63,18 triliun


Minggu, 31 Oktober 2021 / 07:05 WIB
PLN: Penyaluran kompensasi, stimulus dan subsidi listrik capai Rp 63,18 triliun


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik negara (PLN) mencatat penyaluran kompensasi, stimulus, subsidi listrik dari pemerintah mencapai Rp 63,18 triliun hingga kuartal III-2021.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan, PLN telah menyalurkan stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah. Stimulus listrik yang disalurkan PLN dihadirkan berupa diskon tagihan listrik.

Bob menjelaskan, diskon diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp 9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (30/10).

Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik. Bob mengatakan subsidi listrik merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: PLN telah ajukan proposal ke INCO untuk memasok listrik ke smelter di Bahodopi

"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp 37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8% terhadap pagu APBN 2021," jelas Bob.  

Selain itu, PLN juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment. Kompensasi ini ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.

Adapun, realisasi kompensasi sebesar Rp 16,18 triliun per September 2021. Bob menjelaskan, segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp 8,16 triliun atau 50,43%, dilanjutkan dengan Segmen Rumah Tangga sebesar Rp 5,18 triliun atau 32,01%, dan posisi ketiga adalah segmen Bisnis sebesar Rp 2,39 triliun atau 14,77%.

"Adapun realisasi program stimulus Covid-19 pada 2020 - 2021 tercatat Rp 22,58 triliun yang disalurkan ke 33,04 juta pelanggan," ujarnya.

Bob menambahkan, Jawa Barat juga menjadi Provinsi dengan jumlah stimulus tertinggi sebesar Rp 1,92 triliun. Posisi kedua ditempati oleh Jawa Tengah dengan nilai stimulus Rp 1,69 triliun, serta posisi ketiga ditempati oleh Jawa Timur dengan nilai stimulus Rp 1,60 triliun.

Selanjutnya: Sempat cetak level tertinggi, harga minyak Brent dan WTI melemah di pekan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×