kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN: Proyek pembangkit swasta tetap berjalan


Selasa, 20 Desember 2016 / 10:26 WIB
PLN: Proyek pembangkit swasta tetap berjalan


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Polemik pencabutan dua pasal UU Ketenagalistrikan oleh Mahkamah Konstitusi masih terus bergulir. Kini isu yang beredar adalah, jika proyek pembangkit berhenti, maka PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggunakan pembangkit diesel.

I Made Suprateka, Kepala Satuan Unit Komunikasi Korporat PLN, menyatakan, pembatalan dua pasal dalam UU Ketenagalistrikan tidak akan menghambat proses pembangunan pembangkit, yang bertujuan untuk menggantikan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang saat ini masih eksis.

"Proyek pembangkit akan jalan terus, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan," terang dia  kepada KONTAN, Senin (19/12).

Made menerangkan, bila pembangunan cepat, perlahan tapi pasti, kontribusi PLTD akan diturunkan. "Mungkin saja kontribusinya turun jadi 5%, karena proses pembangunan jaringan transisi di Sumatra sudah berjalan baik dan di daerah-daerah yang punya PLTD dilewati juga, sehingga PLTD akan digantikan," terang Made.

Saat ini, dari seluruh total pembangkit yang ada, sebanyak 6,46% masih menggunakan PLTD. Angka ini berkurang dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 7,89%. "Solarnya paling banyak disuplai Pertamina," ungkap dia.

Made bilang, saat ini penggunaan PLTD hanya digunakan untuk wilayah-wilayah isolasi yang tidak dilewati jaringan listrik PLN. Itu pun biasanya dikerjakan oleh independent power producer (IPP). Namun jumlahnya juga tidak besar, karena rerata PLTD memiliki kapasitas antara 10 MW hingga 20 MW.

Menurut Made, sebenarnya penggunaan PLTD harus berkurang. Mengacu pada kebijakan kebijakan sekarang itu PLN mengganti PLTD-PLTD dengan batubara atau pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang lebih murah. "Makanya komposisi PLTD harus turun dalam rangka efisiensi dan penyediaan listrik yang murah," ujar Made.

Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, mengatakan, dengan bahan bakar minyak (BBM) satu harga, dampak efesiensinya luar biasa. PLN akan mengambilalih PLTD milik IPP. Jika dahulu PLN menyewa PLTD, ke depan PLN berencana membeli. "Di daerah terpencil yang ada PLTD bisa diakuisisi," kata dia.

Terkait pencabutan dua pasal itu tidak bisa menghentikan investor swasta membangun proyek listrik. "Ada PLN, jadi negara menguasai," ujar Fabby Tumiwa, pengamat ketenagalistrikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×