Reporter: Agustinus Beo Da Costa, Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Perusahaan listrik negara (PLN) meminta pemerintah untuk segera memutuskan alokasi gas dari proyek Liquefied Natural Gas (LNG) Sengkang di Sulawesi Selatan untuk beberapa pembangkitnya. PLN tidak rela bila nantinya harus membeli gas tersebut dari trader, bukan dari pihak kontraktor.
Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Dan Gas PLN Soerjadi Mardjuki menyatakan, Head of Agreement (HoA) antara PLN dan pemilik proyek LNG Sengkang, yakni Energy World Corporation (EWC) sudah ditandatangani pada Maret 2013 lalu. Tapi, hingga kini, belum ada penentuan alokasi. "Kami sudah kirim surat ke SKK Migas awal tahun lalu dan ke Menteri ESDM Maret 2014," kata dia ke KONTAN, Selasa (20/5).
Soerjadi membeberkan, isi kesepakatan itu, EWC bersedia memasok LNG ke pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Bali sebesar 30 miliar british thermal unit per hari (bbtud)--40 bbtud. Lalu untuk PLTG di Makassar sebesar 30 bbtud, PLTG Gotontalo sebesar 10 bbtud, dan PLTG Kupang sebesar 5 bbtud. "Tapi, memang soal harga belum disepakati," ujar dia.
Perlu diketahui, pembangunan kilang Mini LNG Sengkang unit pertama berkapasitas 500.000 ton per tahun diharapkan selesai akhir 2014 dan bisa dikirim ke PLTGU Bali. Unit kedua selesai 2016 dan unit ketiga selesai 2017. Pembangunan itu memakai skema downstream. Sebab itu, biaya proyek ini tidak mendapatkan cost recovery dari pemerintah.
Adapun investasi peralatan dan fasilitas tangki untuk kilang Mini LNG unit pertama mencapai US$ 200 juta. Nantinya pasokan gas ke kilang LNG itu akan dipenuhi dari Blok Sengkang, Sulawesi Selatan dengan total cadangan 242 billion cubic feet (bcf).
Selain membangun kilang LNG Sengkang, EWC juga membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Sengkang Unit I dengan kapasitas 185 MW dan PLTG Sengkang unit II dengan kapasitas 120 MW untuk dialirkan ke jaringan listrik milik PLN di Sulawesi Selatan.
Hubungan Masyarakat SKK Migas Zuldadi Rafli menyatakan, tak kunjung disetujuinya alokasi gas dari pabrik LNG Sengkang ke PLN ini terjadi karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga ingin berpartisipasi membeli gas dan kemudian mengirim gasnya ke PLN. "Di sinilah yang menyebabkan persetujuan alokasi gas untuk PLN tak kunjung selesai," jelas dia
Jangan jadi calo gas
Direktur Program Pembinaan Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Naryanto Wagimin menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat dari SKK Migas terkait dengan permohonan alokasi gas dari LNG Sengkang untuk PLN.
Hanya saja, dalam surat tersebut, kata dia, belum jelas siapa yang akan menjadi penyalur gas ke PLN tersebut, apakah trader atau pihak lainnya. Selain itu, alokasi gas yang diminta PLN dari LNG Sengkang terlalu banyak jika dibandingkan dengan kapasitas produksi mini LNG Sengkang. "PLN kan minta gas untuk beberapa pembangkit listriknya di NTT, Makassar, Bali, dan Gorontalo. Padahal kapasitas kilang Mini LNG itu kan kecil," tambah dia.
Pada saat yang sama, kata Naryanto, ada dua investor yang juga ingin juga berinvestasi pada proyek kilang Mini LNG di Sengkang ini, antara lain Pertamina dan BUMD setempat. Namun, hingga saat ini, kedua investor itu masih belum merealisasikan proyek tersebut.
Soerjadi bilang, keterlibatan BUMD nantinya dalam proyek itu tidak hanya sekadar menjadi calo jual beli gas. "BUMD harus punya kontribusi seperti yang terjadi pada proyek CNG Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Jaka Baring," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News