kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN tak lagi ngotot harga batubara US$ 70 per ton diperpanjang, ini alasannya


Senin, 28 Oktober 2019 / 20:49 WIB
PLN tak lagi ngotot harga batubara US$ 70 per ton diperpanjang, ini alasannya
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) telah mampu mengembangka


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengaku tak lagi bersikeras meminta perpanjangan harga patokan batubara untuk kelistrikan sebesar US$ 70 per ton yang akan berlaku hingga akhir tahun ini.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah tersebut lantaran pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan 13 golongan tarif tenaga listrik yang akan terkena penyesuaian tarif alias tariff adjustment.

Selain itu, dalam beleid tersebut pergerakan harga patokan batubara juga telah menjadi salah satu faktor dalam penentuan penyesuaian tarif.

Baca Juga: Ekonom: Kebutuhan valas akhir tahun bisa meningkat hingga 3% - 5%

"Nggak (meminta diperpanjang harga patokan batubara US$ 70 per ton) kalau sudah ada tariff adjustment. Karena memperhitungkan bagaimana fluktuasi harga batubara acuan sebagai indikator kebijakan (penyesuain tarif)," ungkap Sripeni saat ditemui di peluncuran SPKLU di kawasan BSD, Serpong, Senin (28/10).

Aturan yang dimaksud Sripeni adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Dengan beleid yang diparaf oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan pada 10 Oktober 2019 tersebut, PLN dapat melakukan penyesuaian tarif pada 13 golongan pelanggan.

Baca Juga: Masuk kuartal III 2019, lifting lima Blok Pertamina belum membaik

Tariff adjustment tersebut bisa dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Beleid tersebut menyebutkan empat faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian BPP, yakni: nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Artinya, turun atau naiknya tarif listrik untuk 13 golongan tersebut bergantung dari pergerakan harga keempat komponen tersebut.

"Jadi ini kan sebagai antisipasi karena harga patokan berakhir di tahun ini. Saat ini harga batubara sedang rendah, dan saat yang tepat untuk merumuskan kembali," kata Sripeni.

Baca Juga: SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta

Saat ini, harga batubara yang tercermin dari Harga Batubara Acuan (HBA) memang terus menurun di bawah harga patokan US$ 70 per ton. Bahkan, HBA Oktober 2019 telah menyentuh US$ 64,8 per ton, terendah dalam tiga tahun terakhir.

Kendati begitu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana belum dapat memastikan apakah patokan harga batubara US$ 70 per ton tersebut tetap akan berlanjut, atau berhenti di tahun ini.

Sebab, Rida mengatakan bahwa pihaknya masih harus melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta persetujuan dari Menteri ESDM. "Itu kita harus mesti tanya juga ke Pak Bambang (Dirjen Minerba) dan Pak Menteri," kata Rida.

Baca Juga: SKK Migas dorong percepatan proses transisi Blok Rokan

Sebelumnya, pada September lalu Sripeni mengatakan bahwa PLN meminta supaya harga patokan batubara US$ 70 per ton itu tetap dipertahankan. Sebab, patokan harga tersebut memberikan kepastian bagi PLN dalam mengefisiensikan biaya produksi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×