kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN tak lagi ngotot harga batubara US$ 70 per ton diperpanjang, ini alasannya


Senin, 28 Oktober 2019 / 20:49 WIB
PLN tak lagi ngotot harga batubara US$ 70 per ton diperpanjang, ini alasannya
ILUSTRASI. Suasana aktivitas bongkar muat batu bara dari kapal tongkang ke mesin pembangkit di Kompleks PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019). PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) telah mampu mengembangka


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Tariff adjustment tersebut bisa dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan, baik peningkatan maupun penurunan salah satu dan/atau beberapa faktor yang dapat mempengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Beleid tersebut menyebutkan empat faktor yang dapat mempengaruhi penyesuaian BPP, yakni: nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Artinya, turun atau naiknya tarif listrik untuk 13 golongan tersebut bergantung dari pergerakan harga keempat komponen tersebut.

"Jadi ini kan sebagai antisipasi karena harga patokan berakhir di tahun ini. Saat ini harga batubara sedang rendah, dan saat yang tepat untuk merumuskan kembali," kata Sripeni.

Baca Juga: SKK Migas: Kerugian kasus-kasus pencurian minyak di Blok Rokan ditaksir US$ 1,5 juta

Saat ini, harga batubara yang tercermin dari Harga Batubara Acuan (HBA) memang terus menurun di bawah harga patokan US$ 70 per ton. Bahkan, HBA Oktober 2019 telah menyentuh US$ 64,8 per ton, terendah dalam tiga tahun terakhir.

Kendati begitu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana belum dapat memastikan apakah patokan harga batubara US$ 70 per ton tersebut tetap akan berlanjut, atau berhenti di tahun ini.

Sebab, Rida mengatakan bahwa pihaknya masih harus melakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta persetujuan dari Menteri ESDM. "Itu kita harus mesti tanya juga ke Pak Bambang (Dirjen Minerba) dan Pak Menteri," kata Rida.

Baca Juga: SKK Migas dorong percepatan proses transisi Blok Rokan

Sebelumnya, pada September lalu Sripeni mengatakan bahwa PLN meminta supaya harga patokan batubara US$ 70 per ton itu tetap dipertahankan. Sebab, patokan harga tersebut memberikan kepastian bagi PLN dalam mengefisiensikan biaya produksi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×